Selasa, 24
September 2013 | 22:18 WIB
SINGKAWANG,
KOMPAS.com - Jajaran Kodim 1202 Singkawang menggerebek sebuah gudang yang
diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak di Desa Jagoi Babang, Kabupaten
Bengkayang, Senin (23/9/2013) malam. Dari hasil penggerebekan tersebut,
ditemukan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate sebanyak 36 karung seberat 900
kilogram.
Komandan Kodim
1202, Letkol Inf Robby Lukman Leksana mengungkapkan, penggerebekan tersebut
berawal dari informasi warga. Lalu pada Senin (23/9) sekitar pukul 14.30, Unit
Intel Kodim 1202 segera berangkat menuju Jagoi Babang dan tiba di lokasi
sekitar pukul 20.00 malam.
"Kita dapat
informasi dari warga sekitar jam satu siang, selanjutnya kita pelajari
informasi tersebut, kemudian kita berangkat, dan setibanya di sana, kita
langsung rencanakan penyergapan, dipimpin oleh Perwira Seksi (Pasi) Intel
Kodim," ungkap Robby, Selasa (24/6/2013).
Robby
menjelaskan, pada saat dilakukan penyergapan, dua dari tiga orang tersangka
berhasil melarikan diri. Tim hanya mengamankan seorang tersangka bernama Amri
Amir (58), warga Desa Sempalai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Dari lokasi
kejadian, barang bukti yang diamankan berupa 36 karung Ammonium Nitrate. Berat
per karungnya 25 kilogram, dengan berat total 900 kilogram. Barang bukti
lainnya yang juga diamankan ialah satu unit sepeda motor merek Honda Supra KB
5377 TD.
Kepala Staf
Kodim (Kasdim) Mayor Inf.Harmen Efendi, didampingi Pasi Ops Kodim Lettu Inf
Taufik WR menyebutkan, setelah mengamankan tersangka, pihaknya kemudian
menggali informasi dari Amri (tersangka). Informasi yang diperoleh, pemilik
gudang bernama Agus (38), warga Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Selanjutnya
pihak Kodim bekerja sama dengan Koramil dan Polsek Pemangkat mengamankan Agus
di rumahnya di Jalan H Saman Gg Terusan RT. 01 Rw. 05, Desa Harapan, Kecamatan
Pemangkat, Kabupaten Sambas.
"Setelah
berkoordinasi, kita langsung menuju ke rumah Agus, dan kita amankan hari itu
juga, sekitar pukul empat subuh," ungkap Harmen Efendi.
Harmen Effendi
juga mengakui, jika tangkapan bahan peledak kali ini ada kemungkinan berkaitan
dengan tangkapan sebelumnya. “Untuk jenis bahan peledak, sepertinya ada kaitan.
Pada saat penangkapan di Sintete beberapa waktu yang lalu, bisa jadi barang ini
mengendap. Kemudian karena sudah lama dan dirasa aman, baru dikeluarkan,” ujar
Harmen Effendi.
Hingga berita
ini diturunkan, tersangka berikut barang bukti masih diamankan pihak Kodim 1202
Singkawang di Koramil Bengkayang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih
lanjut.
“Untuk saat ini
barang bukti dan tersangka Amri kita amankan di Bengkayang, sementara tersangka
(Agus) diamankan di Polsek Pemangkat. Kalau sudah selesai menjalani pemeriksaan
kita, kasus ini akan segera kita limpahkan ke Polres,” tandas Harmen Effendi. (Editor
: Farid Assifa)