SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 11:48 WIB, TEMPO.CO, Jakarta -- Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) mendapatkan kuota impor kedelai sebesar 20 ribu ton dari Kementerian Perdagangan. "Kami berikan karena memenuhi syarat," kata Sri Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, menjawab pertanyaan Tempo, Jumat pekan lalu. Kuota Inkopad ditulis majalah Tempo edisi Senin, 23 September 2013, berjudul "Kuota Janggal Koperasi Hitam".
Seorang jenderal mantan pengurus Inkopad mengatakan kuota itu janggal. Alasannya, Inkopad tidak memiliki pengalaman mengimpor kedelai. Jenderal itu memprediksi Inkopad bakal memakai importir untuk mendatangkan kedelai dari Amerika Serikat. Modus menjual kuota ini rawan terjadi penyimpangan. "Pasti Inkopad dimanfaatkan," katanya.
Hayono Isman, anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, menilai kuota untuk Inkopad aneh. "Apa hubungannya Inkopad dan kedelai?" katanya kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
Kuota ini bertambah aneh karena Ketua Umum Inkopad Brigadir Jenderal Sigit Yuwono membantah mengajukan permohonan impor. "Tidak pernah, kuota itu tidak jelas," katanya.
Kementerian Perdagangan menerapkan mekanisme kuota impor untuk menstabilkan harga kedelai. Belakangan ini, harga kedelai melambung hingga menembus Rp 9.400 per kilogram. Harga normal kedelai sebelum terjadinya gejolak mencapai Rp 7.100 per kilogram. Krisis harga kedelai belum berakhir sejak gejolak harga terjadi pada 2008.