Selasa, 24
September 2013 07:59
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN-
Empat dari tujuh pelaku pencurian kekerasan yang berhasil ditangkap satuan
Polres Rokan Hilir bekerjasama dengan Polres Rokan Hulu, Sabtu lalu (21/9/2013),
diduga kuat ikut merampok dengan korban L Purba (71), pensiunan TNI asal
Sumatera Utara dengan TKP Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Tujuh kawanan
rampok bersenjata api (Senpi) tersebut ditangkap aparat melalui operasi
gabungan antara Satreskrim Polres Rohul dan Polsek Bagan Sinembah Rohil.
Hasil introgasi
penyidik, empat diantaranya diduga otak pelaku perampokan terhadap L Purba di
kebunnya di Dusun Kampung Jawa, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Selasa
lalu (27/8/2013). Selain merampok uang korban sebesar Rp 5,3 juta dan sebuah
handphonenya, para pelaku juga menghadiahi timah panas di bagian dada kiri
korban hingga pria berusia 71 tahun itu dirawat intensif cukup lama di RSUD
Pasirpangaraian.
Kapolres Rohul
AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Syahruddin
Tanjung, mengatakan empat pelaku yang ikut merampok L Purba disertai penembakan
terdiri MO (58) kuli bangunan asal Jl Garuda Sakti Pekanbaru, WO (35) petani di
Tanjung Medan KM 2 Sungai Meranti Kecamatan Pujud, dan ER (masih diproses di
Polsek Bagan Sinembah).
Pelaku ke empat
berinisial RN juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ini ditangkap satuan
Polres Rohul di Kecamatan Tandun, Kamis lalu (19/9/2013). Dari tangan RN,
polisi menemukan barang bukti Senpi jenis FN.
AKP Syahruddin
menambahkan, hasil dari pengembangan, kawanan rampok yang ikut menembak L Purba
ada enam orang. Empat diantaranya sudah ditahan di Mapolres Rohul, dan dua
tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih dalam
pengejaran.
Untuk diketahui,
hasil olah TKP di kebun L Purba di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai
beberapa waktu lalu, polisi menemukan barang bukti satu selongsong peluru dan
dua peluru utuh jenis FN.
"Diduga,
senjata api jenis FN milik RN ini yang digunakan untuk menembak pensiunan TNI
di Tambusai. Kita mengusut kasusnya, dan Polres Rohil mengusut izin kepemilikan
senjata apinya. Jadi dua perkara sama-sama naik. Kita saling berkoordinasi
dengan Polres Rohil," kata Kasat Reskrim Polres Rohul, Senin malam
(23/9/2013).
AKP Syahruddin
menambahkan, dalam sepekan terakhir, dari 20 pelaku Curas antar provinsi
(Riau-Sumut) sudah 14 tersangka diamankan polisi dari berbagai lokasi. Polres
Rohul masih melakukan pengembangan dan menurunkan dua tim untuk mengejar enam
tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. (zal)