26 September
2013 | 12:34 wib
JAKARTA,
suaramerdeka.com - Kementerian Pertahanan telah mendatangkan alat sadap dan
anti sadap dari Inggris. Atas penggunaan alat tersebut dianggap rentan
digunakan untuk keperluan politis. Hal ini mengingat pengadaannya berdekatan
dengan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2014.
Direktur
Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini,
mengatakan, perlu ada proteksi dari pemerintah jika menginginkan demokrasi di
Indonesia berjalan baik.
"Saya
memang tidak terlalu paham dengan intelijen. Hanya aturan yang ada seharusnya
bisa memproteksi penyimpangan, menghindari pelanggaran dan pelaksanaan pemilu
dengan adil. Instrumen penegakan hukum harus bisa melindungi hak peserta pemilu
dan pemilih," jelas Titi pada Kamis (26/9).
Kekhawatiran
penyalahgunaan alat sadap untuk keperluan politik kelompok tertentu, lanjut
Titi, tergantung komitmen negara dalam menghadirkan pemilihan umum (pemilu)
yang bebas dan adil.
"Tentu
semua yang berkaitan dengan militer tidak boleh terpengaruh dengan politik dan
pemilu. Negara dalam hal ini eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus bisa menjamin
bahwa perangkat militer tak disalahgunakan untuk kepentingan politik kelompok
tertentu," paparnya.
Titi mendesak,
DPR meningkatkan fungsi pengawasan terkait penggunaan alat sadap oleh aparat
penegak hukum, baik TNI, Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Legislatif
diminta meningkatkan fungsi kontrolnya. Mereka kan berasal dari berbagai partai
politik. Sehingga, harus bisa menanggulangi penyimpangan yang berpotensi
menimbulkan pelanggaran," tandasnya. (Budi Yuwono/CN19/SMNetwork)