Kamis,
26/09/2013 19:00 WIB
Jakarta - Handoyo
Sudrajat mengusulkan agar Ditjen PAS merekrut purnawirawan TNI. Calon Direktur
jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) ini yakin para purnawirawan TNI mampu
menjadi pengawas Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Kebutuhan
SDM (Sumber Daya Manusia) dalam melakukan pengawasan bisa diatasi dengan cara
itu," kata Handoyo di depan Panitia Seleksi Dirjen PAS di Gedung Kemenkum
HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Handoyo
mengusulkan purnawirawan Bintara berumur kurang lebih 50 tahun masih mampu
melakukan pengawasan. Apalagi tugas mereka semasa aktif tidak jauh-jauh dari
tugas pengawasan keamanan.
"Bisa
memanfaatkan tenaga purnawirawan Bintara TNI dari Guntur. Usia mereka antara 48
sampai 51 atau 52 tahun," kata Handoyo.
Namun dirinya
menyampaikan, jika usulan tersebut terealisasi, para mantan tentara itu harus
diberi pengertian terlebih dahulu. Bahwa yang mereka awasi merupakan rakyat
sipil, bukan sesama tentara.
Handoyo
Sudradjat lama meniti karier kepegawaiannya di BPKP hingga menjabat sebagai
Kasubdit di Deputi Investigasi BPKP. Dirinya juga punya pengalaman delapan
tahun bekerja di KPK. Dorongan dari kolega di KPK membuat Handoyo maju
mengikuti seleksi ini.
"Beberapa
teman mantan staf KPK menyampaikan bahwa jabatan Dirjen PAS itu ladang untuk
beramal," tuturnya.