Jumat, 27 September 2013

Handoyo Sudrajat Usul Rekrut Purnawirawan TNI untuk Awasi LP



Kamis, 26/09/2013 19:00 WIB


Jakarta - Handoyo Sudrajat mengusulkan agar Ditjen PAS merekrut purnawirawan TNI. Calon Direktur jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) ini yakin para purnawirawan TNI mampu menjadi pengawas Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam melakukan pengawasan bisa diatasi dengan cara itu," kata Handoyo di depan Panitia Seleksi Dirjen PAS di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Handoyo mengusulkan purnawirawan Bintara berumur kurang lebih 50 tahun masih mampu melakukan pengawasan. Apalagi tugas mereka semasa aktif tidak jauh-jauh dari tugas pengawasan keamanan.

"Bisa memanfaatkan tenaga purnawirawan Bintara TNI dari Guntur. Usia mereka antara 48 sampai 51 atau 52 tahun," kata Handoyo.

Namun dirinya menyampaikan, jika usulan tersebut terealisasi, para mantan tentara itu harus diberi pengertian terlebih dahulu. Bahwa yang mereka awasi merupakan rakyat sipil, bukan sesama tentara.

Handoyo Sudradjat lama meniti karier kepegawaiannya di BPKP hingga menjabat sebagai Kasubdit di Deputi Investigasi BPKP. Dirinya juga punya pengalaman delapan tahun bekerja di KPK. Dorongan dari kolega di KPK membuat Handoyo maju mengikuti seleksi ini.

"Beberapa teman mantan staf KPK menyampaikan bahwa jabatan Dirjen PAS itu ladang untuk beramal," tuturnya.