Selasa, 6 Agustus 2013 | 09:50
WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk
penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Minggu (11/8/2013),
Pemprov bukan hanya mengerahkan Satpol PP. Anggota TNI dan Polri juga ikut
dilibatkan dalam tim gabungan.
Kepala Satpol PP Kukuh Hadi
Santoso mengatakan, tim gabungan nantinya berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan
DKI, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
"Total personel dalam
penertiban PKL Tanah Abang sekitar 500 orang, berasal dari unsur Satpol PP,
Dishub DKI, Dinas Kebersihan, serta Dinas Koperasi dan UMKM," ujar Kukuh
saat dihubungi Warta Kota, Senin (5/8/2013).
Bentuk penertiban sekitar Pasar
Tanah Abang berupa pembongkaran lapal-lapak yang ditinggalkan para PKL,
pembersihan dan penataan kawasan. Kukuh yakin penertiban Tanag Abang tidak akan
menuai konflik PKL atau pihak tertentu.
Menurut dia, koordinasi tim
gabungan perlu dilakukan terutama untuk penertiban. Sebab, PKL diperkirakan
akan kembali dari kampung halaman setelah Kamis (15/8/2013). Penjagaan kawasan
sekitar Pasar Tanah Abang perlu dilakukan karena mereka akan datang lagi dan berusaha
membuka lapak dagangan mereka.
Kepala Pasar Blok G Tanah Abang
Warimin membenarkan jadwal penertiban PKL yang akan dilakukan pada H+3 Lebaran.
Menurut dia, jika ada PKL liar yang tetap membandel, nantinya akan disidang di
kantor Kelurahan Kebon Kacang. Keberadaan PKL di Jakarta dengan ancaman
melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sumber : Warta Kota cetak
Editor : Ana Shofiana Syatiri