Kamis, 01 Agustus 2013

Panglima Baru TNI Harus Perhatikan Batas Terluar NKRI



Rabu, 31 Juli 2013 | 15:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Susaningtyas Kertopati atau Nuning, mengatakan, panglima TNI terpilih nantinya harus memperhatikan batas terluar NKRI. Hal ini karena titik-titik batas terluar Indonesia sangat vital dalam upaya pertahanan dan keamanan negara.

“Meski Moeldoko (calon tunggal Panglima TNI) berasal dari AD, tapi harus paham dan menyempurnakan matra AL maupun AU. Untuk AL sendiri mengingat saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 pulau diantaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan dengan negara tetangga, serta digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point) pengukuran batas wilayah NKRI dengan negara tetangga,” ujar Nuning, saat dihubungi, Rabu (31/7/2013).

Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, lanjut Nuning, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi.

Untuk melakukan fungsi pengawasan itu, menurutnya, perlu pemenuhan alutsista bagi Angkatan Laut. Menurut Nuning, saat ini alutsista TNI AL belum memadai untuk mengawal Zona Ekonomi Ekslusif dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), terutama dalam atasi illegal fishing, illegal logging hingga perompakan.

“Pemenuhan alutsista harus teranggarkan dengan baik dan dengan tata cara yang dapat diterima pihak manapun. Ini semua agar TNI AL mampu menghadapi tantangan perkembangan ancaman keamanan laut atau maritim dalam bentuk apa pun,” ucap Nuning.

Calon tunggal

Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Calon tunggal itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Moeldoko. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

"DPR sudah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Juli lalu soal calon pengganti Panglima TNI, yaitu Jenderal Moeldoko," kata Priyo.

Setelah menerima nama calon yang diajukan Presiden, Pimpinan DPR selanjutnya akan menyerahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi I untuk mempertimbangkan calon itu.

"Diperkirakan paling cepat pada minggu ketiga bulan Agustus," katanya.

Nantinya, DPR akan memberikan rekomendasi tanpa catatan atau dengan catatan terhadap calon Panglima TNI itu. Namun, Priyo memprediksi, proses pencalonan Moeldoko di DPR akan berjalan lancar.