Rabu, 31 Juli 2013 | 15:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota
Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Susaningtyas Kertopati atau Nuning,
mengatakan, panglima TNI terpilih nantinya harus memperhatikan batas terluar
NKRI. Hal ini karena titik-titik batas terluar Indonesia sangat vital dalam
upaya pertahanan dan keamanan negara.
“Meski Moeldoko (calon tunggal
Panglima TNI) berasal dari AD, tapi harus paham dan menyempurnakan matra AL
maupun AU. Untuk AL sendiri mengingat saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki
Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 pulau diantaranya merupakan
pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan dengan negara
tetangga, serta digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point)
pengukuran batas wilayah NKRI dengan negara tetangga,” ujar Nuning, saat
dihubungi, Rabu (31/7/2013).
Terkait dengan fungsi pertahanan
dan keamanan negara, lanjut Nuning, kedudukan pulau terluar merupakan beranda
nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi.
Untuk melakukan fungsi pengawasan
itu, menurutnya, perlu pemenuhan alutsista bagi Angkatan Laut. Menurut Nuning,
saat ini alutsista TNI AL belum memadai untuk mengawal Zona Ekonomi Ekslusif
dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), terutama dalam atasi illegal fishing,
illegal logging hingga perompakan.
“Pemenuhan alutsista harus
teranggarkan dengan baik dan dengan tata cara yang dapat diterima pihak
manapun. Ini semua agar TNI AL mampu menghadapi tantangan perkembangan ancaman
keamanan laut atau maritim dalam bentuk apa pun,” ucap Nuning.
Calon tunggal
Sebelumnya diberitakan, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama sebagai calon Panglima TNI
menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Calon tunggal itu adalah Kepala Staf
Angkatan Darat Jenderal Moeldoko. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Selasa (30/7/2013).
"DPR sudah menerima surat
dari Presiden tanggal 23 Juli lalu soal calon pengganti Panglima TNI, yaitu
Jenderal Moeldoko," kata Priyo.
Setelah menerima nama calon yang
diajukan Presiden, Pimpinan DPR selanjutnya akan menyerahkan kepada Badan
Musyawarah (Bamus) dan Komisi I untuk mempertimbangkan calon itu.
"Diperkirakan paling cepat
pada minggu ketiga bulan Agustus," katanya.
Nantinya, DPR akan memberikan
rekomendasi tanpa catatan atau dengan catatan terhadap calon Panglima TNI itu.
Namun, Priyo memprediksi, proses pencalonan Moeldoko di DPR akan berjalan
lancar.