Rabu, 31 Juli 2013 | 08:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua
Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, komisi telah menerima surat usulan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait calon Panglima TNI yang akan
menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Surat itu diterima DPR pada tanggal 15
Juli 2013. Presiden mengajukan satu calon tunggal, Jenderal TNI Moeldoko, yang
saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Menurut Hasanuddin, ada lima
tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI mendatang, yaitu, pertama,
meningkatkan disiplin TNI yang dinilainya merosot setelah kasus Cebongan dan
perkelahian antara TNI dengan Polri. Kedua, meningkatkan profesionalisme dan
kesejahteraan prajurit; ketiga, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF
atau minimum essential forces; keempat, tetap menjaga netralitas TNI; dan
kelima, menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI Nomor 34
tahun 2004.
"Antara lain menuntaskan
soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer,
doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karier, dan
lain-lain," kata Hasanuddin, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu
(31/7/2013).
Sementara itu, terkait sosok
Moeldoko, Hasanuddin menilai, meski baru menjabat Kepala Staf TNI AD selama dua
bulan, yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI.
"Riwayat jabatannya,
walaupun sebentar-sebentar, pernah menjabat dua kali jabatan bintang 3, sebagai
Wagub Lemhanas dan Wakasad. Dia juga pernah dua kali sebagai Panglima
Kodam," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Uji kelayakan dan kepatutan
terhadap calon tunggal Panglima TNI kemungkinan akan digelar setelah 20 Agustus
2013.
Sebelumnya diberitakan, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama sebagai calon Panglima TNI
menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Calon tunggal itu adalah Kepala Staf Angkatan
Darat Jenderal Moeldoko. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(30/7/2013).
"DPR sudah menerima surat
dari Presiden tanggal 23 Juli lalu soal calon pengganti Panglima TNI, yaitu
Jenderal Moeldoko," kata Priyo.
Setelah menerima nama calon yang
diajukan Presiden, Pimpinan DPR selanjutnya akan menyerahkan kepada Badan
Musyawarah (Bamus) dan Komisi I untuk mempertimbangkan calon itu.
"Diperkirakan paling cepat
pada minggu ketiga bulan Agustus," katanya.
Nantinya, DPR akan memberikan
rekomendasi tanpa catatan atau dengan catatan terhadap calon Panglima TNI itu.
Namun, Priyo memprediksi, proses pencalonan Moeldoko di DPR akan berjalan
lancar.