Rabu, 31 Juli 2013 09:41 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I
DPR bidang pertahanan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada
Jenderal TNI Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Hal itu dilakukan setelah DPR
pada tanggal 15 Juli 2013 telah menerima surat usulan dari Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sesuai UU TNI Nomor 34
tahun 2004 Moeldoko memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI," kata
Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima
Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).
Riwayat jabatan Jenderal Bintang
Empat itu pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhanas dan Wakasad serta
pernah menjadi Panglima Kodam. Saat ini Moeldoko menjabat sebagai KSAD.
Hasanuddin mengungkapkan kiprah
Jenderal Moeldoko sempat mendapat sorotan publik yang cukup tajam.
"Saat dia menjabat sebagai
Pangdam Siliwangi , saat itu Kodam terlibat dalam "operasi sajadah"
yang digelar Gubernur Jabar Akhmad Heryawan
menyisir orang-orang Ahmadiyah di wilayah Jabar," ujar Politisi
PDIP itu.
Hasanuddin juga memiliki catatan
lima tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI seperti meningkatkan
disiplin TNI yang dianggap makin merosot dengan adanya kasus Cebongan dan
perkelahian-perkelahian antar TNI dengan Polri.
Kemudian meningkatkan
profesionalisme dan kesejahteraan prajurit .
"Meneruskan reorganisasi TNI
melalui program MEF (minimum essensial force )," katanya.
Ia juga meminta Panglima tetap
menjaga netralitas TNI. Serta menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI
sesuai UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan
umum untuk militer , hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai
dengan teknologi dan HAM dan pembinaan karir.
"Kemungkinan uji kelayakan
akan di gelar komisi 1 DPR setelah tanggal 20 Agustus 2013," tuturnya.