Medan | Jurnal
Nasional, SEBANYAK 118 narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, dipindahkan ke ke tujuh Lembaga
Pemasyarakatan.
Sebanyak 20 Napi
dipindahkan ke LP Tebing Tinggi, 20 Napi ke LP Pematang Siantar, 20 Napi ke
LP Sibolga. Selain itu, LP Siborong-borong 10 napi, Binjai 20 napi, LP Sidikalang
10 napi, dan 18 lainnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Menurut Plh Dirjen
Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Bambang Krisbanu, Napi yang dipindahkan dianggap
menjadi provokator dan penyebab kerusuhan dan pembakaran LP Kelas I Medan
beberapa waktu lalu.
"Mereka
yang melempar, berteriak memancing amarah napi napi, hingga melakukan
pembakaran LP Kelas I Medan. Itu sudah prosedurnya, dimanapun penjara di dunia
melakukan itu, agar tidak menguasai LP tempat mereka menjalani pembinaan,"
ucapnya di Lapas Tanjung Gusta, Rabu (31/7)
Dia menyatakan,
jika tidak dilakukan pemindahan, maka dalam waktu lama, penjara akan menjadi status
quo dan bisa dikuasai para napi tersebut. Jika itu terjadi, maka proses pembinaan
akan sangat terganggu, bahkan bisa lumpuh sama sekali.
Pemindahan para
napi yang dilakukan pada Rabu pagi melibatkan ratusan pasukan TNI dari jajaran
Kodam I/BB dan ratusan aparat kepolisian. Dengan rincian, 900 orang pasukan
TNI yang mencakup 200 orang pasukan Batalyon Kavaleri, 200 orang pasukan
Batalyon Armed, 200 orang pasukan Batalyon Arhanudse, 200 orang pasukan
Batalyon Raider 100, 100 orang pasukan Batalyon Zipur dan 600 orang aparat
kepolisian dari jajaran Polda Sumut.
Dengan tangan
terikat, ratusan napi yang ada di LP Kelas I Medan ini, diangkut menggunakan
tujuh mobil tahanan, dan mendapat pengawalan cukup
ketat aparat TNI dan Polri.
Sebelum
dipindahkan, ribuan pasukan TNI dan personel Polri menggunakan senjata
lengkap, membariskan napi di lapangan terbuka LP Kelas I Medan. Setelah melakukan
pengecekan, 118 napi itu langsung dibawa keluar.
Bentrokan dan
pembakaran LP Kelas I Medan yang terjadi pada 11 Juli lalu mengakibatkan lima
orang meninggal dunia, dan sedikitnya 212 napi melarikan diri, termasuk
sembilan orang napi perkara teroris. Sampai saat ini, 109 napi sudah berhasil
ditangkap kembali di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari Sembilan napi teroris,
empat orang napi belum tertangkap. (Heri Surbakti), Sumber Koran: Jurnal
Nasional (01 Agustus 2013/Kamis, Hal. 10)