Kamis, 1 Agustus
2013 11:51 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Hayono Isman mengaku belum menemukan catatan
negatif mengenai Jenderal TNI Moeldoko. Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) itu
dicalonkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Panglima TNI
menggantikan Laksamana Agus Suhartono.
"Jenjang
karir beliau baik. Kalau bicara hari ini, saya berpendapat pribadi, beiau
pantas ikut fit and proper test," kata Hayono di Jakarta, Kamis
(1/8/2013).
Mengenai dugaan
keterlibatan Jenderal Bintang Empat dalam operasi Sajadah dalam menyisir warga
Ahmadiyah, Hayono mengatakan hal itu menjadi masukan penting bagi Komisi I DPR.
"Operasi
sajadah itu kan cuma namanya saja. Nanti kita pertimbangkan sebagai anggota
Komisi I. Kalau memang ini bukti konkrit dan benar, ini akan menjadi catatan
bagi Komisi I DPR," katanya.
Sebelumnya,
Komisi I DPR RI bidang pertahanan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan
kepada Jenderal TNI Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Hal itu dilakukan
setelah DPR pada tanggal 15 Juli 2013 telah menerima surat usulan dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono.
Rencananya uji
kelayakan dan kepatutan akan dilakukan setelah 20 Agustus nanti. "Sesuai
UU TNI NO 34/2004 Moeldoko memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima
TNI," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin dalam keterangan yang
diterima Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).
Riwayat jabatan
Jenderal Bintang Empat itu pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhanas dan
Wakasad serta pernah menjadi Panglima Kodam. Saat ini Moeldoko menjabat sebagai
KSAD.
Hasanuddin
mengungkapkan kiprah Jenderal Moeldoko sempat mendapat sorotan publik yang
cukup tajam. "Saat dia menjabat sebagai Pangdam Siliwangi , saat itu Kodam
terlibat dalam "operasi sajadah" yang digelar Gubernur Jabar Akhmad
Heryawan menyisir orang-orang Ahmadiyah di wilayah Jabar," ujar Politisi
PDIP itu.
Apa itu operasi
sejadah? Dari pernelusan yang dilakukan terungkap, setelah mengeluarkan
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan aktivitas Jemaat
Ahmadiyah Indonesia, Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat tancap gas dengan
menggelar Operasi Sajadah.
Operasi yang
bertujuan agar pengikut Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam itu diduga melibatkan
TNI. Namun, operasi tersebut diduga dilakukan secara represif.
Tim Advokasi
Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Warga Negara kemudian menemukan
sekitar 56 kasus intimidasi TNI terhadap anggota Ahmadiyah di Jawa Barat dan
Lampung.
Modusnya, kata
tim, sangat sistematis, yakni pemaksaan menandatangani surat keluar dari
Ahmadiyah diikuti oleh pengikraran untuk keluar dari Ahmadiyah.
TNI juga aktif
meminta data jemaah Ahmadiyah tentang anggota, struktur kepengurusan, dan
ajaran. Selain itu, TNI bersama kepolisian dan aparatur negara juga memaksa
untuk menguasai masjid dengan menjadi imam salat Jumat.
"Anggota
TNI mendatangi rumah warga dengan berpakaian seragam lengkap," tutur
anggota tim advokasi Choirul Anam seraya menambahkanm tindakan TNI itu
melanggar ketentuan UU No 34/2004 tentang TNI.