Jumat, 02 Agustus 2013

Dugaan Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah Jadi Catatan Penting DPR



Kamis, 1 Agustus 2013 11:51 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Hayono Isman mengaku belum menemukan catatan negatif mengenai Jenderal TNI Moeldoko. Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) itu dicalonkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono.

"Jenjang karir beliau baik. Kalau bicara hari ini, saya berpendapat pribadi, beiau pantas ikut fit and proper test," kata Hayono di Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Mengenai dugaan keterlibatan Jenderal Bintang Empat dalam operasi Sajadah dalam menyisir warga Ahmadiyah, Hayono mengatakan hal itu menjadi masukan penting bagi Komisi I DPR.

"Operasi sajadah itu kan cuma namanya saja. Nanti kita pertimbangkan sebagai anggota Komisi I. Kalau memang ini bukti konkrit dan benar, ini akan menjadi catatan bagi Komisi I DPR," katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bidang pertahanan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Jenderal TNI Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Hal itu dilakukan setelah DPR pada tanggal 15 Juli 2013 telah menerima surat usulan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Rencananya uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan setelah 20 Agustus nanti. "Sesuai UU TNI NO 34/2004 Moeldoko memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).

Riwayat jabatan Jenderal Bintang Empat itu pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhanas dan Wakasad serta pernah menjadi Panglima Kodam. Saat ini Moeldoko menjabat sebagai KSAD.

Hasanuddin mengungkapkan kiprah Jenderal Moeldoko sempat mendapat sorotan publik yang cukup tajam. "Saat dia menjabat sebagai Pangdam Siliwangi , saat itu Kodam terlibat dalam "operasi sajadah" yang digelar Gubernur Jabar Akhmad Heryawan menyisir orang-orang Ahmadiyah di wilayah Jabar," ujar Politisi PDIP itu.

Apa itu operasi sejadah? Dari pernelusan yang dilakukan terungkap, setelah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat tancap gas dengan menggelar Operasi Sajadah.

Operasi yang bertujuan agar pengikut Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam itu diduga melibatkan TNI. Namun, operasi tersebut diduga dilakukan secara represif.

Tim Advokasi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Warga Negara kemudian menemukan sekitar 56 kasus intimidasi TNI terhadap anggota Ahmadiyah di Jawa Barat dan Lampung.

Modusnya, kata tim, sangat sistematis, yakni pemaksaan menandatangani surat keluar dari Ahmadiyah diikuti oleh pengikraran untuk keluar dari Ahmadiyah.

TNI juga aktif meminta data jemaah Ahmadiyah tentang anggota, struktur kepengurusan, dan ajaran. Selain itu, TNI bersama kepolisian dan aparatur negara juga memaksa untuk menguasai masjid dengan menjadi imam salat Jumat.

"Anggota TNI mendatangi rumah warga dengan berpakaian seragam lengkap," tutur anggota tim advokasi Choirul Anam seraya menambahkanm tindakan TNI itu melanggar ketentuan UU No 34/2004 tentang TNI.