Kamis, 1 Agustus
2013 16:25:24
Empat dari enam
pelaku perampokan yang menggunakan senjata api di Perumahan Citra 2, Blok B2,
Kedaung, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (9/7) dini hari dibekuk polisi.
Dua di antara pelaku merupakan anggota TNI.
"Kita
berhasil mengamankan empat pelaku perampokan di Kalideres, di mana dua
pelakunya merupakan anggota TNI aktif dan sudah kita serahkan ke Pom,"
kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, di Mapolres
Kamis (1/7).
Hengki
menjelaskan, keempat pelaku yang ditangkap tujuh hari sesudah kejadian, terdiri
dari DS, AS yang merupakan anggota TNI, MT dan AD. Setiap pelaku memiliki peran
berbeda. DS, AS, dan AD bertugas menodong dan menggasak harta korban. Sementara
MT bertugas sebagai sopir.
Dalam
menjalankan aksi perampokannya, kelompok bersenjata api ini dikendalikan oleh
S, yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Saat akan merampok rumah
yang sudah menjadi sasarannya, S menghubungi setiap pelaku.
"Si S ini
yang mengkomandoi. Dia merekrut pelaku-pelaku lain. Tiap-tiap pelaku ini tidak
ada yang kenal satu sama lain," ujar Hengki.
Dari hasil
pemeriksaan, kelompok perampok bersenpi ini mengaku sudah melakukan perampokan
lebih dari satu kali. Lokasinya pun tidak hanya berpusat di Jakarta. Selain di
Jakarta, kelompok ini juga beraksi di Bogor, dan Bekasi.
Mengenai
kepemilikan senjata api, kelompok ini mendapatkannya dari salah satu rumah
korban. "Senjata api didapatkan dari salah satu rumah korban yang dirampok
di Bogor," ujar Hengki.
Dari tangan
pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis FN
warna hitam, satu bilah pisau yang berbentuk pistol jenis FN, dua obeng, dan
tiga bilah golok.
Keempat pelaku
dikenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam
dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sumber : www.merdeka.com