August 1, 2013,
4:15 pm
PEKANBARU,
MENITS.com - Jajaran Polda Riau menangkap seorang oknum TNI bersama dua orang
tersangka lainnya yang kuat dugaan melakukan pemerasan di Kabupaten Siak, Riau.
"Benar,
ketiganya ditangkap karena pemerasan," kata Kasie Intel Resmob Polda Riau,
AKP HP Simanjuntak kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (1/8).
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, oknum TNI berisial HT. Sedangkan, dua tersangka dari
warga sipil lainnya berinisial N dan S. Kuat dugaan masih ada satu pelaku yang
berhasil kabur saat terjadi penggerebekan.
Menurut
Simanjuntak, ketiganya dicokok oleh polisi pada Rabu sore (31/7) di Pelabuhan
Tanjung Datuk, Pekanbaru. Ia mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan
pemerasan terhadap warga Kabupaten Siak.
Modus kejahatan,
lanjutnya, tersangka mengaku melakukan razia gabungan kepolisian dan TNI di
Kabupaten Siak. Kemudian, mereka menahan seorang warga Siak berinisial W,
petani yang juga menjual bensin eceran.
Dalam aksinya,
pelaku dari warga sipil berpura-pura menjadi anggota Polda Riau. Berdalih
operasi Polda Riau dan TNI, korban W ditahan para tersangka karena dituding
melakukan penimbunan BBM. Penahanan itu terjadi pada Rabu dini hari (31/7)
sekitar pukul 03.00 WIB.
Kemudian pada
pagi harinya, tersangka menghubungi anak korban meminta tebusan Rp100 juta
sebagai syarat agar W bisa dilepaskan. Mereka mendesak anak korban agar
mengirim uang itu ke Pekanbaru.
Tanpa diketahui
tersangka, pihak keluarga mengaku menyanggupi tebusan hanya Rp50 juta namun
dibalik itu segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak. Tersangka
menyetujui negosiasi, dan meminta transaksi uang tebusan dilakukan di Pelabuhan
Tanjung Datuk, Pekanbaru.
"Ketika
terjadi transaksi, tim Resmob dan Polres Siak menangkap ketiganya,"
ujarnya.
Kapolres Siak
AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan kasus itu kini sudah ditangani. Ia
mengakui salah satu tersangka adalah oknum TNI berpangkat Koptu berinisial HT.
Oknum tersebut bertugas di Denpal I Bukit Barisan.
"Tersangka
dimintai keterangan terkait kasus ini dan keterlibatan dua warga sipil
lainnya," katanya.
Menurut dia,
polisi menangkap oknum TNI saat itu sedang mengenakan pakaian dinas lengkap.
Menurut dia, pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka HT ke pihak
Denpom TNI AD Pekanbaru setelah berkas pemeriksaan rampung.
"Kita juga
sudah koordinasi masalah ini dengan pihak polisi militer," katanya.
Secara terpisah,
Kepala Penerangan Korem 031 Wira Bima, Pekanbaru, Mayor Sukri, mengatakan
pihaknya sudah menerima informasi penangkapan oknum TNI itu dan akan segera
menindaklanjutinya.
"Nantinya
oknum tersebut akan diperiksa di Denpom Pekanbaru," katanya.