Minggu, 25
Agustus 2013 11:26:40
Puluhan warga
kompleks Pejambon berdemo di depan Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat
(GPIB) Immanuel, Gambir, Jakarta Pusat.
Mereka menolak
perintah pengosongan rumah yang dilakukan oleh Komandan Batalyon Perhubungan
TNI AD (Yonhub Dithubad), I Made Agung Ambara. Sebab disebut-sebut tanah milik
gereja yang sekarang mereka tempati itu telah dijual kepada pihak TNI AD.
"Kami
menuntut kepada pihak gereja menolak pengosongan rumah secara paksa.
Sosialisasi pengosongan rumah itu janggal karena Yonhub Dithubad dan pihak
gereja tidak transparan terhadap jual beli tanah," ujar ketua pendemo,
Jeffry di depan gereja GPIB Immanuel, Jakarta, Minggu (25/8).
Warga yang
mendiami tanah milik gereja mengaku sudah berpuluh-puluh tahun menempati rumah,
kini dipaksa pindah. Hal ini terkait surat perintah TNI AD, kompleks tersebut
seharusnya dihuni oleh para anggota purnawirawan dan warakawuri atau wanita
yang ditinggal mati oleh suami (anggota TNI).
"Pimpinan
GPIB Immanuel Pejambon telah melakukan pembohongan publik kepada warga Pejambon
yang telah menghuni puluhan tahun. Kami harus digusur secara sewenang-wenang
dengan menjual aset gereja." lanjut Jeffry.
Menurut Jeffry
pihak Yonhub telah membeli tanah milik gereja yang mereka tempati senilai Rp 78
miliar.
Warga semakin
panik ketika beredar surat yang mengatakan 'Kepada semua penghuni yang bukan
anggota, purnawirawan dan warakawuri di Pejambon untuk segera meninggalkan
kompleks Pejambon'
Padahal di dalam
kompleks yang dihuni sekitar 360 jiwa sebagian besar bukan dari kalangan TNI
AD. Sebagai ganti rugi warga dijanjikan uang kerohiman. Namun menurut Jeffy,
uang tersebut tidak sesuai untuk mengganti rumah mereka.
Belum juga
angkat kaki, Jeffry dan warga lainnya mengaku kerap mendapat perlakuan ancaman
dan intimidasi dari oknum TNI AD. Mereka dituding menyalahgunakan rumah dinas
TNI AD.
Sampai saat ini
warga mengaku rumah yang dihuni saat ini berdiri di atas tanah milik GPIB bukan
di atas tanah milik TNI AD. Sumber : www.merdeka.com