Senin, 26 Agustus 2013

Warga kompleks Pejambon tolak pengosongan rumah oleh TNI AD



Minggu, 25 Agustus 2013 11:26:40


Puluhan warga kompleks Pejambon berdemo di depan Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel, Gambir, Jakarta Pusat.

Mereka menolak perintah pengosongan rumah yang dilakukan oleh Komandan Batalyon Perhubungan TNI AD (Yonhub Dithubad), I Made Agung Ambara. Sebab disebut-sebut tanah milik gereja yang sekarang mereka tempati itu telah dijual kepada pihak TNI AD.

"Kami menuntut kepada pihak gereja menolak pengosongan rumah secara paksa. Sosialisasi pengosongan rumah itu janggal karena Yonhub Dithubad dan pihak gereja tidak transparan terhadap jual beli tanah," ujar ketua pendemo, Jeffry di depan gereja GPIB Immanuel, Jakarta, Minggu (25/8).

Warga yang mendiami tanah milik gereja mengaku sudah berpuluh-puluh tahun menempati rumah, kini dipaksa pindah. Hal ini terkait surat perintah TNI AD, kompleks tersebut seharusnya dihuni oleh para anggota purnawirawan dan warakawuri atau wanita yang ditinggal mati oleh suami (anggota TNI).

"Pimpinan GPIB Immanuel Pejambon telah melakukan pembohongan publik kepada warga Pejambon yang telah menghuni puluhan tahun. Kami harus digusur secara sewenang-wenang dengan menjual aset gereja." lanjut Jeffry.

Menurut Jeffry pihak Yonhub telah membeli tanah milik gereja yang mereka tempati senilai Rp 78 miliar.

Warga semakin panik ketika beredar surat yang mengatakan 'Kepada semua penghuni yang bukan anggota, purnawirawan dan warakawuri di Pejambon untuk segera meninggalkan kompleks Pejambon'

Padahal di dalam kompleks yang dihuni sekitar 360 jiwa sebagian besar bukan dari kalangan TNI AD. Sebagai ganti rugi warga dijanjikan uang kerohiman. Namun menurut Jeffy, uang tersebut tidak sesuai untuk mengganti rumah mereka.

Belum juga angkat kaki, Jeffry dan warga lainnya mengaku kerap mendapat perlakuan ancaman dan intimidasi dari oknum TNI AD. Mereka dituding menyalahgunakan rumah dinas TNI AD.

Sampai saat ini warga mengaku rumah yang dihuni saat ini berdiri di atas tanah milik GPIB bukan di atas tanah milik TNI AD. Sumber : www.merdeka.com