Selasa, 06 Agustus 2013

Polri-TNI Bersihkan PKL Tenabang



Balai Kota,   Rencana penertiban kawas­an Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (11/8) akan melibatkan 500 petugas ga­bungan dari Pemprov Provinsi DKI Jakarta, Polri dan TNI.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menga­takan, tim gabungan nantinya berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan PKI, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. "Total personel dalam penertiban PKL Tanah Abang se­kitar 500 orang berasal dari un­sur Satpol PP, Dishub DKI, Dinas Kebersihan, serta Dinas Koperasi dan UMKM," ujar Kukuh saat di­hubungi Warta Kota, Senin (5/8).

Bentuk penertiban sekitar Pasar tanah Abang (Tenabang) berupa pembongkaran lapak-lapak yang ditinggalkan para pedagang kaki lima (PKL), pembersihan, dan penataan kawasan. Kukuh yakin penertiban Tenabang tidak akan menuai konflik dengan PKL atau pihak tertentu.

Menurut dia, koordinasi tim gabungan perlu dilakukan terutama untuk paskapenertiban. Sebab, PKL diperkirakan akan kembali dari kampung halaman setelah (15/8). Penjagaan kawasan sekitar Pasar tanah Abang perlu dilaku­kan karena mereka akan datang lagi dan berusaha membuka lapak dagangan mereka.

Kepala Pasar Blok G Tanah Abang Warimin membenarkan jadwal penertiban PKL yang akan dilakukan H + 3 Lebaran. Menurut dia, jika ada PKL liar yang tetap membandel, nantinya akan disidang di kantor Kelurahan Kebon Kacang. Keberadaan PKL di Jakarta dengan ancaman melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penjaga keamanan

Dr Mohammed Ali Berawi Phd, pakar manajemen inovasi dari Universitas Indonesia (UI) menga­takan yang tidak boleh dilupakan pemprov adalah nasib pencari nafkah lain di luar PKL, yakni "penjaga keamanan". Pemprov perlu membantu membuka unit usaha resmi untuk "penjaga ke­amanan" yang telah ada.

Mohammed mengatakan, se­berapa banyak orang yang di­sebut sebagai preman yang ada di kawasan Pasar Tanah Abang. Artinya, bukan hanya pedagang yang mencari nafkah di sana, te­tapi juga pekerja-pekerja bidang lain, seperti petugas keamanan, parkir, dan lainnya.

"Menurut saya, kalau Pasar Tanah Abang mau ditertibkan, pemerintah juga harus memi­kirkan kelanjutan nasib pencari nafkah selain pada PKL ini. Harus ada pemberdayaan. Nah, pem­berdayaan harus sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Bila selama ini mereka di sana menjaga keamananan, misalnya, bisa diikutsertakan menjaga ke­amanan di lingkungan pasar yang baru dengan skema yang lebih res­mi. Ini harus dipikirkan oleh pem­prov. Apalagi bila jumlah "penjaga keamanan" ini memang besar.

Mereka harus dikasih kail, seperti kredit usaha kecil, atau lain-lain. Nah, usaha itu kemu­dian dikerjakan oleh mereka sendiri. "Saya yakin, pemprov punya skema itu. Memang ha­rus ada pengalihan, harus ada solusi, nggak bisa tiba-tiba langsung menyingkirkan mereka," katanya.

Menurut Mohammed, penata­an kawasan Pasar Tanah Abang harus komprehensif. Dengan demikian, ekses yang mungkin timbul bisa diminimalisir.

Saat ini, katanya, belum ada strategi pemberdayaan dari Pemprov DKI terhadap kelompok-kelompok yang ada. Padahal, lanjutnya, apapun pekerjaannya, tetap saja itu na­manya sebuah pekerjaan.

Nah, tugas pemprov adalah bagaimana mengubah sifat pekerjaan sebelumnya menjadi pekerjaan yang halal, teratur, dan resmi. (sab/gps), Sumber Koran: Warta Kota (06 Agustus 2013/Selasa, Hal. 01)