Oleh:
Haluan Kepri
sindikasi
- Rabu, 21 Agustus 2013 | 03:45 WIB
INILAH.COM,
Tanjungpinang - Oknum anggota Polisi berinisial RE sebagai Liaison
Officer (LO) Polres Lingga di Tanjungpinang dan mantan anggota TNI AD
berinisial HS bersama seorang wanita (belum diketahui identitasnya) ditangkap
oleh tim dari Korem 033/Wira Pratama dan Polres Tanjungpinang, Sabtu (17/8).
Pelaku ditangkap karena diduga terlibat
jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan di Kota Tanjungpinang
dan Batam.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan
didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian mengatakan,
ketiga tersangka pencurian motor tersebut telah diamankan. Sementara untuk
oknum Polri yang terlibat, pihaknya akan berkoordinasi kepada Polres dimana
pelaku berdinas.
"RE terlibat dalam kasus ini, sebagai
penadah barang curian yang berupa motor tersebut. Ia (RE) sebagai penadah yang
membeli satu unit motor Yamaha Mio J dengan harga murah yakni Rp2,5 juta,"
kata Patar Gunawan kepada Haluan Kepri, Selasa (20/8).
Diceritakan Memo, tersangka RE lebih dahulu
berhasil diamankan bersama sepeda motor, Yamaha Mio J, warna hitam Nomor Polisi
(Nopol) BP 4286 WR yang merupakan motor curian. Dari pengakuan RE, motor
tersebut dibelinya dengan harga murah yakni Rp2,5 juta dari HS yang mengaku
anggota TNI AD berpangkat Pratu.
"Dari pengakuan RE, HS meyakinkan kepada
setiap pembelinya bahwa motor-motor tersebut merupakan buangan dealer sehingga
tidak memiliki surat-surat lengkap," jelas memo.
Setelah adanya laporan tersebut, pihak Polres
Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Korem 033/Wira Pratama dan
membentuk tim untuk menangkap HS. Penyamaran sebagai pembeli dilakukan tim pada
Sabtu (17/8) di Jalan Ganet, Tanjungpinang. Saat itu, HS menawarkan motor
Suzuki Satria F kepada penyamar.
Motor yang dibawa HS bersama wanita tersebut
langsung diamankan oleh tim gabungan ini dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.
Dari hasil pemeriksaan awal, HS diduga menjadi aktor pencurian sepeda motor di
dua daerah yakni Tanjungpinang dan Batam.
"Diduga sementara dari hasil keterangan
mereka, di Tanjungpinang ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di Batam
ada 10 TKP," kata Memo kembali.
Pantauan di lapangan, enam unit sepeda motor
hasil curian berhasil diamankan di Mapolres Tanjungpinang. Sepeda motor yang
berhasil diamankan diantaranya satu unit Yamaha Mio J, satu unit Honda Supra X,
satu unit Suzuki Shogun RR dan tiga unit Suzuki Satria F.
Sementara itu, di tempat berbeda Danrem 033
WP Kolonel Inf B Zuirman melalui Kepala Penerangan Korem 033 WP Mayor J
Tambunan ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan HS yang masih mengaku
sebagai anggota TNI AD mengatakan bahwa HS sudah sejak lama dipecat sebagai
anggota TNI.
"Yang bersangkutan tidak lagi sebagai
anggota, kalau memang dia bersalah tidak ada kaitan lagi dengan TNI AD dan
sudah bisa diperiksa sesuai dengan hukum sipil yang berlaku," singkatnya
melalui telpon seluler.