05
Agustus 2013
Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan masih terus
bergulir. Keterangan dari para saksi dikumpulkan demi menegakkan kebenaran dan
keadilan bagi semua pihak, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Namun
seiring berjalannya persidangan tersebut, muncul berbagai berita di media yang
cukup meresahkan, seperti disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila,
yaitu isu adanya intimidasi terhadap beberapa wartawan media cetak.
Saya merasa prihatin dengan adanya berita-berita yang
tentunya akan mengusik kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI, khususnya
dalam penanganan kasus Cebongan yang sedang berlangsung. Pernyataan Ketua
Komnas HAM dalam jumpa pers di Dewan Pers Jakarta tersebut dapat membentuk
opini publik yang belum tentu benar.
Kalau mau mengkritisi, lakukanlah kritik yang membangun.
Isu adanya intimidasi melalui SMS tersebut memang cukup mengganggu, namun benar
tidaknya harus dibuktikan. Menurut saya, SMS tersebut bisa dikirim oleh siapa
saja, karena sulit untuk ditelusuri. Sekarang kartu perdana bisa dibeli dengan
mudah dan murah. Menurut saya kalau memang benar ada intimidasi, dalam bentuk
apa pun, segera laporkan beserta buktinya. Komnas HAM harus bersikap adil,
kalau curiga terhadap TNI, sebaiknya langsung laporkan ke TNI agar dapat
ditindaklanjuti.
Bukankah pimpinan tinggi TNI menegaskan bahwa TNI tidak
akan mengintervensi jalannya sidang Cebongan, dan menyerahkan semuanya kepada
pengadilan militer? Namun sepertinya Komnas HAM lebih senang mengumbar
pernyataan yang cenderung menyudutkan pihak lain, khususnya TNI atau mungkin
malah ada kepentingan lain yang bermain.
Bisa saja pelaku intimidasi justru bukan dari TNI, karena
sangat bodoh melakukan hal seperti itu di saat semua perhatian tertuju pada
TNI. Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang memiliki sentimen pribadi dengan TNI
dan berusaha memancing di air keruh. Sekarang jaman sudah berbeda, masyarakat
sudah pandai dan tidak mudah ’’disetir’’seperti pada jaman Orde Baru. Kalau
kasus ini terjadi pada masa Orde Baru mungkin saja semua bisa diatur, atau
bahkan kasus ini tidak akan pernah mencuat dan disidangkan.
Marilah kita tunggu hasil akhir kasus Cebongan ini sambil
ikut mengawasi agar semua berjalan pada jalurnya. Sidang Cebongan yang digelar
secara maraton ini menunjukkan keinginan serius TNI untuk segera menyelesaikan
kasus ini. Selain itu sidang ini terbuka untuk umum dan siapa pun dapat
mengawasi jalannya persidangan, termasuk Komisi Yudisial. (Kristanto Kurniawan Semanggi RT03/06 Pasar Kliwon, Surakarta)