Penulis :
Dian Maharani
Senin, 19
Agustus 2013 | 22:32 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com - Sebanyak 176 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan
(lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara telah dipindah ke
sejumlah lapas terdekat. Pemindahan dilakukan dengan bantuan aparat kepolisian
dan TNI.
"Sepanjang siang hingga sore hari ini,
dengan bantuan TNI dan Polri, sudah dipindahkan sebanyak 176 napi ke beberapa
lapas terdekat," tulis Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kemenhuk dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat pada wartawan, Senin
(19/8/2013).
Akbar menjelaskan, sebanyak 51 orang dipindah
ke Lapas Pematang Siantar, 20 orang ke Lapas Tebing Tinggi, 50 orang Lapas
Tanjung Balai, 17 orang di Lapas Tana Karo, 18 orang di Lubuk Pakam, dan 20
orang ke Lapas Tobasa.
Menurut Akbar, pemindahan ini masih terus
berlangsung. Jumlah narapidana yang melarikan diri hingga saat ini belum dapat
dipastikan. "Hingga malam hari ini masih berlangsung proses pemindahan.
Setelah proses pemindahan baru bisa dipastikan jumlah yang melarikan
diri," terang Akbar.
Seperti diketahui, kerusuhan pecah di dalam
Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, pada Minggu (18/8/2013) sekitar pukul
17.00. Peristiwa bermula saat tahanan memanggil sipir dan memukulinya. Diduga
ada tahanan yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi kerusuhan dan pembakaran.
Seluruh gedung perkantoran terbakar, demikian
juga dapur dan bagian Blok C. Ketika itu, lapas hanya dijaga dua orang aparat
kepolisian dan dua petugas Lapas. Data sementara, sebanyak 22 warga binaan
berhasil ditangkap kembali dan tiga orang menyerahkan diri. Saat ini kepolisian
dan TNI masih berupaya mengejar warga binaan yang melarikan diri. (Editor : Hindra Liauw)