Rabu, 14 Agustus
2013 - 08:54:46
MARAKNYA
pendatang dari luar daerah ke Balikpapan usai Lebaran, membuat Pemkot Balikpapan
ancang-ancang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan menindak setiap
pendatang dari luar daerah yang tidak memiliki tanda pengenal. Apalagi tidak jelas memiliki tempat tinggal dan tidak
memiliki surat jalan dari daerah asal.
''Kami akan intensif
melakukan operasi yustisi bekerja sama dengan kepolisian, dan aparat TNI di
sejumlah pintu masuk pendatang. Seperti di pelabuhan, bandara, maupun
terminal,'' kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Balikpapan Subardiyono kemarin.
Dalam operasi
yustisi tersebut, akan diturunkan sekitar 150 personel dari tim gabungan yang
melibatkan TNI dan kepolisian. Mereka akan ditempatkan pada titik-titik pintu
masuk yang telah ditentukan itu.
Dari razia
seperti itu, kata dia, tahun lalu, pihaknya menjaring sekitar 1.000 pendatang
yang tidak memiliki identitas dan tujuan yang jelas. ''Kami melakukan pendataan
identitas mereka, kemudian kami pulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Pastinya kalau tidak memiliki tujuan yang jelas, kita data dulu, lalu proses
sidang dan dipulangkan kembali oleh keluarganya. Begitu juga meski punya KTP
kalau tujuannya tidak jelas juga kita sidang, karena dia (pendatang) harus
punya tujuan yang jelas ke Balikpapan,” ungkap Subardiyono.
Menurutnya,
Pemkot Balikpapan tidak melarang pendatang masuk, hanya tetap mengikuti aturan yang ada. Sumber : www.kaltimpost.co.id