Jumat, 23 Agustus 2013

Kekayaan Moeldoko Perlu Diverifikasi



Jakarta,   Harta kekayaan calon Pang­lima TNI Jenderal Moeldo­ko sebesar Rp36 miliar dinilai sangat fantastis. Sejumlah pi­hak mendesak kekayaan itu diverifikasi oleh lembaga yang kredibel seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuan­gan (PPATK).

Hal ini diperlukan untuk me­mastikan asal kekayaan itu be­rasal. "Kalau (nilai itu didapat) dari gaji saja tidak akan cukup," kata Koordinator Forum Indone­sia untuk Transparansi Angga­ran (FITRA) Ucok Sky Khadafi, kepada Pelita, Kamis (22/8).

Menurut Fitra, kalau dilihat dari gaji bisa ditemukan indikasi ketidakwajaran. KPK, menu­rut Ucok, juga perlu menverifikasi kekayaan Moeldoko. Komi­si Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Moeldoko bersih dari korupsi.

Tapi belum ada laporan yang sahih mengenai asal muasal kekayaan Moeldoko. Laporan harta kekayaan Moeldoko su­dah selayaknya ditelusuri oleh PPATK dan KPK.

"Kita tidak bisa berspekulasi, laporan itu diperlukan agar ti­dak menjadi fitnah," ujar Ucok. Selama ini pemberitaan me­nyebutkan kekayaan Moeldoko sebesar Rp36 miliar berasal dari banyak sumber.

"Oleh karena itu diperlukan laporan yang sahih mengenai kekayaan Moeldoko yang di­lakukan lembaga yang indepen­den," kata Ucok. Selama men­jalani uji kelayakan dan kepatu­tan, Rabu di Komisi I DPR, soal nilai kekayaan ini sama sekali tidak singgung. Sejumlah ang­gota Komisi I malah memuji-muji laporan harta kekayaan Moeldoko yang lengkap, rinci, dan tebalnya 700 halaman.

Dalam kesempatan berbeda sebelumnya, Moeldoko menga­takan bahwa kekayaan ia mi­liki antara lain karena ia me­nyimpan dana dinas luar ne­geri yang dilakukannya. Moel­doko juga menambahkan bah­wa harta kekavaan yang selama ia miliki adalah karena ia warisan dan perkawinan Moel­doko malah mengatakan keka­yaan tersebut berasal dari orang tua istrinya yang kaya.

Rincian dari kekayaan Moel­doko, yaitu harta bergerak lain­nya, berupa giro sebesar Rp2,8 miliar dan US$450.000 atau Rp4,5 miliar. Sedangkan har­ta tidak bergerak berupa ta­nah dan bangunan sebesar Rp22,133 miliar, harta berger­ak berupa alat transportasi mo­bil Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,7 miliar, peternakan Rp 1,2 miliar, serta logam mulia dan batu mulia senilai Rp4,6 mi­liar. Hutang Moeldoko menca­pai Rp300 juta. (han), Sumber Koran: Pelita (23 Agustus 2013/Jumat, Hal 18)