JAKARTA - Kepala
Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Moeldoko, siap menjabat sebagai panglima TNI
menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang pensiun 25 Agustus 2013. Saat
ini, Moeldoko tetap fokus bertugas sebagai kasad.
"Ya, siap
lah. Prajurit harus siap dengan segala apa pun," kata Moeldoko saat
ditemui di sela-sela acara bazar murah yang digelar di Mabes TNI AD, Jakarta,
Kamis (1/8).
Meski begitu,
Moeldoko menyatakan tak akan terlalu terfokus pada pencalonan tersebut.
"Saya masih menyiapkan diri menjadi kasad yang baik. Yang lain-lain belum
saya pikirkan," kata dia.
Ketika ditanya
kesiapannya menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR sehabis Lebaran
mendatang, dia mengatakan, "Kita lihat nanti," ujar dia.
Pengangkatan
Moeldoko menjadi kasad terbilang cepat. Presiden mengangkat Moeldoko menjadi
wakil kasad pada Februari 2013. Selanjutnya, Mei 2013, dia diangkat menjadi
kasad. Saat ini, Moeldoko juga menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan
Agus Suhartono.
Selalu Terbaik
Moeldoko
merupakan lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) angkatan 1981 dan pernah
menjabat Panglima Daerah Militer Tanjung Pura dan Siliwangi. Di semua pendidikan
di jajaran TNI AD, Moeldoko selalu menjadi lulusan terbaik. Adhi Makayasa
diraihnya saat lulus Akmil. Kemudian pendidikan lanjutan perwira (Diklapa),
Diklapa 2, dan Sekolah Staf dan Komando TNI AD (Seskoad) selalu lulus dengan
nilai terbaik.
Fraksi Partai
Golkar menginginkan uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI, Jenderal
Moeldoko, bisa digelar pada 22 Agustus 2013. "Keinginan Fraksi Golkar agar
Komisi I DPR bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan tanggal 22
Agustus," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ia menyebutkan
uji kepatutan dan kelayakan terhadap Moeldoko dilakukan karena Komisi I DPR
juga telah menerima surat dari Presiden SBY sehingga Komisi I DPR merasa perlu
melakukan percepatan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.
"Tapi itu juga dengan catatan bahwa semua proses administrasi dan
prosedur yang ada di internal DPR bisa selesai. Dan itu memungkinkan kalau dilihat
dari jadwal sebab tanggal 19 Agustus, DPR bisa lakukan rapat konsultasi pengganti
Badan Musyawarah (Bamus). Nanti akan menugaskan bahwa uji kepatutan dan
kelayakan dilakukan tanggal 22 Agustus. Dari segi timing bisa," ujar dia.
Ia menyatakan
pengajuan satu nama oleh Presiden SBY sudah tepat. "Bahwa Presiden SBY
memasukkan satu nama kepada Komisi I DPR memang harus seperti itu. Karena yang
dilakukan Komisi I itu bukan menyeleksi, tapi menyetujui atau tidak menyetujui.
Jadi memang benar presiden menyerahkan satu nama," kata Agus Gumiwang.
Sebelumnya,
Komisi I DPR berjanji akan menguji komitmen Moeldoko menuntaskan reformasi di
tubuh TNI pada saat uji kepatutan dan kelayakan, Agustus ini. "Kami akan
menggali sejauh mana komitmen Jenderal Moeldoko dalam menyelesaikan pekerjaan
rumah reformasi internal TNI," kata anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi.
Sejumlah agenda
reformasi Internal TNI yang masih harus diselesaikan antara lain revisi UU
tentang Peradilan Militer, ancaman nontradisional, transparansi, dan efisiensi
anggaran pertahanan. "Kekuatan teritorial di perkotaan mestinya digeser
ke pengamanan perbatasan serta pulau terluar," kata Helmy. (nsf/har/P-3),
Sumber: Koran Jakarta (02 Agustus 2013/Jumat, Hal. 03)