Jumat, 02 Agustus 2013

Fraksi Partai Golkar Usulkan Uji Kepatutan 22 Agustus Moeldoko Siap Menjabat Panglima






JAKARTA - Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Moeldoko, siap menjabat se­bagai panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang pen­siun 25 Agustus 2013. Saat ini, Moeldoko tetap fokus bertugas sebagai kasad.

"Ya, siap lah. Prajurit harus siap dengan segala apa pun," kata Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara bazar murah yang digelar di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (1/8).

Meski begitu, Moeldoko me­nyatakan tak akan terlalu ter­fokus pada pencalonan terse­but. "Saya masih menyiapkan diri menjadi kasad yang baik. Yang lain-lain belum saya pikir­kan," kata dia.

Ketika ditanya kesiapannya menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR se­habis Lebaran mendatang, dia mengatakan, "Kita lihat nanti," ujar dia.

Pengangkatan Moeldoko menjadi kasad terbilang ce­pat. Presiden mengangkat Moeldoko menjadi wakil kasad pada Februari 2013. Selan­jutnya, Mei 2013, dia diang­kat menjadi kasad. Saat ini, Moeldoko juga menjadi calon tunggal panglima TNI meng­gantikan Agus Suhartono.

Selalu Terbaik

Moeldoko merupakan lu­lusan terbaik Akademi Militer (Akmil) angkatan 1981 dan pernah menjabat Panglima Daerah Militer Tanjung Pura dan Siliwangi. Di semua pen­didikan di jajaran TNI AD, Moeldoko selalu menjadi lulusan terbaik. Adhi Makayasa diraihnya saat lulus Akmil. Ke­mudian pendidikan lanjutan perwira (Diklapa), Diklapa 2, dan Sekolah Staf dan Komando TNI AD (Seskoad) selalu lulus dengan nilai terbaik.

Fraksi Partai Golkar meng­inginkan uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI, Jenderal Moeldoko, bisa digelar pada 22 Agustus 2013. "Keinginan Fraksi Golkar agar Komisi I DPR bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan tanggal 22 Agustus," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia menyebutkan uji kepatu­tan dan kelayakan terhadap Moeldoko dilakukan karena Komisi I DPR juga telah mene­rima surat dari Presiden SBY sehingga Komisi I DPR merasa perlu melakukan percepatan proses uji kepatutan dan ke­layakan calon Panglima TNI. "Tapi itu juga dengan catatan bahwa semua proses adminis­trasi dan prosedur yang ada di internal DPR bisa selesai. Dan itu memungkinkan kalau di­lihat dari jadwal sebab tanggal 19 Agustus, DPR bisa lakukan rapat konsultasi pengganti Ba­dan Musyawarah (Bamus). Nanti akan menugaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan dilakukan tanggal 22 Agustus. Dari segi timing bisa," ujar dia.

Ia menyatakan pengajuan satu nama oleh Presiden SBY sudah tepat. "Bahwa Presiden SBY memasukkan satu nama kepada Komisi I DPR memang harus seperti itu. Karena yang dilakukan Komisi I itu bukan menyeleksi, tapi menyetujui atau tidak menyetujui. Jadi me­mang benar presiden menye­rahkan satu nama," kata Agus Gumiwang.

Sebelumnya, Komisi I DPR berjanji akan menguji komitmen Moeldoko menuntaskan refor­masi di tubuh TNI pada saat uji kepatutan dan kelayakan, Agus­tus ini. "Kami akan menggali sejauh mana komitmen Jende­ral Moeldoko dalam menyele­saikan pekerjaan rumah refor­masi internal TNI," kata anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi.

Sejumlah agenda reformasi Internal TNI yang masih harus diselesaikan antara lain revisi UU tentang Peradilan Mili­ter, ancaman nontradisional, transparansi, dan efisiensi ang­garan pertahanan. "Kekuatan teritorial di perkotaan mesti­nya digeser ke pengamanan perbatasan serta pulau terluar," kata Helmy. (nsf/har/P-3), Sumber: Koran Jakarta (02 Agustus 2013/Jumat, Hal. 03)