Selasa, 2 Juli 2013, 16:57
VIVAnews - Tiga terdakwa kasus penyerangan Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta meminta maaf kepada petugas
Lapas, Selasa 2 Juli 2013. Ketiga terdakwa yang juga anggota Komando Pasukan
Khusus (Kopassus) itu adalah Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng
Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Ketiga terdakwa kemudian menyalami tiga saksi yang
dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, yaitu Kepala
Keamanan Lapas Margo Utomo, Supratikno, dan Indrawan
“Saya mewakili teman-teman petugas Lapas Cebongan
menerima permohonan maaf para terdakwa. Karena kami hanya sekadar menjalankan
tugas. Jadi, kami tidak ada masalah pribadi dengan para terdakwa,” kata Kepala
Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo, usai memberikan kesaksian di
persidangan militer tersebut.
Dalam kesaksiannya, Margo Utomo mengungkapkan, ada
satu anggota Kopassus yang meminta agar para tahanan lain bertepuk tangan usai
penyerang menembaki empat tahanan kelompok Decky. Selain itu, ada suara ancaman
kalau ada yang membocorkan pelaku penyerangan di Lapas Cebongan tersebut
Kopassus, maka akan dibunuh.
Dalam kesaksiannya Margo Utomo juga mengaku sempat
dipaksa tiarap dengan todongan moncong senjata laras panjang Kopassus.
Adapun motif pembunuhan berencana yang dilakukan 12
anggota Kopassus terhadap 4 tahanan ini adalah balas dendam atas penganiayaan
yang dilakukan Decky dan kelompoknya di Hugo's Cafe Yogyakarta, yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota
Kopassus Sertu Heru Santosa, 19 Maret lalu. (eh)