Selasa, 23/07/2013
16:52
Oleh Widji Ananta
Liputan6.com,
Jakarta : Polisi menangkap preman bersenjata api di sebuah warung kopi, di
Kampung Cimahi, Cikarang Pusat, Bekasi, 21 Juli lalu. Sang preman mengaku
mendapatkan senjata api dari seorang anggota TNI.
"Setelah kita
periksa, senjata diduga berasal dari oknum TNI," kata Kasubdit Resmob
Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta,
Selasa (23/7/2013).
Menurut Adex, dari
keterangan pelaku berinisial AS itu, setelah membeli senjata api dari anggota
TNI seharga Rp 5 juta, sang preman dijanjikan mendapat surat resmi kepemilikan
senjatanya. Ia menambahkan, pelaku yang tidak mengerti hanya menuruti dan
berharap surat resmi kepemilikan senjata tersebut datang. Namun, surat tersebut
ternyata tak ada karena senjata yang dibelinya merupakan rakitan.
"Jadi pelaku
ini tidak mengerti dan hanya menunggu dan berharap surat resmi kepemilikan
senjata api diterimanya. Namun surat keterangan itu nggak ada karena senjata
tersebut bukan senjata pabrikan melainkan senjata rakitan," ujar Adex.
Polisi kini masih
mendalami oknum TNI yang menjual senjata tersebut. Adex hanya menginformasikan
pangkat oknum tersebut adalah Kapten. "Balok tiga," ucapnya.
Selain itu, setelah
penginterogasian terhadap AS. Pelaku mengaku belum pernah menggunakan senjata
tersebut untuk melakukan tindak kejahatan. Tapi pihak kepolisian akan melakukan
penelusuran riwayat penggunaan senjatanya.