Selasa, 30 Juli 2013

Takbir Berkumandang Jelang Sidang Putusan Pembacok TNI

Senin, 29 Juli 2013 10:33 wib
YOGYAKARTA, Okezone- Gema takbir berkumandang menjelang persidangan kasus pembacokan anggota TNI AD, Sertu Sriyono, dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta. Teriakan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung pengadilan

"Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar," teriakan massa aksi saat diminta orator di PN Kota Yogyakarta, Senin (29/7/2013).

Massa juga membentangkan beberapa spanduk, di antaranya bertuliskan “DPP Front Jihad Islam DIY, Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Berantas Premanisme dan Maksiat”, “Tegakkan Keadilan Ganyang Premanisme, Rakyat Jogja Anti-Premanisme”, dan spanduk bertuliskan “I Love Full TNI”.

"Kami dari beragam elemen masyarakat antipremanisme, dari tukang becak, karyawan SPBU, pekerja pabrik, dan penjual makanan kecil korban premanisme di Yogyakarta," kata koordinator aksi, Purnomo.

Saat sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim, menghampiri Purnomo yang tengah berorasi. Dia meminta orasi dihentkan karena mengganggu jalannya sidang. Pantauan Okezone, ratusan petugas TNI dan Polri memadati ruang sidang yang dipimpin Susanto Isnu Wahyudi. Hingga saat ini, pembacaan amar putusan masih dibacakan majelis hakim.