Selasa, 23 Juli 2013

Komersial Bisa, Latgab TNI Oke Sangkima Bakal Jadi Bandara Terpadu

Senin, 22 Juli 2013 - 08:54:59
SANGATTA  –  Pembangunan Bandara Sangkima  sudah direncanakan matang oleh Pemerintah Kabupaten Kutim. Pasalnya, bandara ini rencananya tak hanya digunakan untuk penerbangan umum, namun bakal dipergunakan untuk kegiatan latihan gabungan (latgab) TNI.

“Ini merupakan bandara terpadu. Jadi bisa untuk umum dan bisa untuk latihan TNI. Sebab, secara nasional Kutim telah menjadi wilayah latihan yang permanen. Jadi bisa dibayangkan jika ribuan pasukan TNI harus diturunkan di Bandara Sepinggan Balikpapan, kemudian melalui jalan darat, tentu akan sangat menyita waktu. Makanya Kutim harus ada bandara,”  ucap Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, belum lama ini.

Menurutnya, penyusunan perencanaan Bandara Sangkima telah selesai. Sehingga Pemkab tinggal menunggu izin terkait penggunaan lahan oleh pemerintah pusat. Disinggung mengenai dukungan pembangunan, Pemkab sudah menyatakan jika TNI siap mendukung.

“Untuk proses pembangunan dan perluasan bandara seluas 20 hektare ini, bakal melibatkan beberapa perusahaan yang beroperasi di Kutim.  Jadi perusahaan memang akan dilibatkan untuk pembangunannya. Cuma dilibatkan dari segi apa, masih akan dibicarakan lebih lanjut. Kemungkinan bisa terkait masalah pendanaan atau hal lainnya,” katanya.


Sebagai informasi, proses pembangunan Bandara Sangkima kini bergantung  pada pemerintah pusat. Sebab Bandara Sangkima masuk kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Jika enklave (pelepasan) kawasan mendapat izin pemerintah pusat, maka perluasan bandara akan mudah.

Total luas keseluruhan Bandara Sangkima saat ini mencapai 20 hektare, yang terdiri dari landasan pacu sepanjang 800 meter dan lebar 23 meter dengan menggunakan aspal lapen (lapisan penetrasi macadam) serta ditambah dengan fasilitas pendukung lainnya.

Sesuai dengan perencanaan yang tengah disusun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kutim, bandara tersebut rencananya akan mengalami peningkatan, dimana panjang landasan pacu akan ditambah menjadi 2.700 meter dengan lebar 40 meter. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, maka Pemkab Kutim akan melakukan perluasan kawasan bandara yang otomatis memerlukan izin dari Kemenhut karena status lahan berada di kawasan TNK. (luc/ind)