Rabu, 31 Juli 2013

DPR: SBY Usulkan Jendral Moeldoko Sebagai Panglima TNI



Selasa, 30 Juli 2013, 14:42 WIB     


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengusulkan KSAD Jenderal (TNI) Moeldoko sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun pada Agustus mendatang. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengemukakan, usulan nama Moeldoko sebagai Panglima TNI itu tertuang dalam surat presiden yang ditujukan kepada pimpinan parlemen, 23 Juli lalu.

Menurut Priyo, SBY hanya mengusulkan nama Moeldoko sebagai Panglima TNI. Tidak ada nama lainnya. Ia menyebut, surat tersebut akan dikirimkan pimpinan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR seusai reses pertengahan Agustus ini.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menambahkan, Moeldoko merupakan sosok prajurit yang ideal dan memiliki catatan perjalanan karier di militer yang cemerlang. Karena itu Moeldoko pantas untuk menjadi Panglima TNI yang baru.

"Moeldoko adalah sosok prajurit yang lahir di era reformasi. Dia salah satu tokoh penting di TNI AD yang berkomitmen agar TNI kembali ke barak dalam fungsi dan tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara. Tidak lagi masuk ranah politik. Sehingga, ia memang layak untuk melanjutkan kepemimpinan di organisasi," kata Pramono seperti dilansir laman setkab.go.id, Selasa (30/7).

Menurut Pramono, sepanjang kariernya Moeldoko tidak memiliki catatan buruk. Karena itu, ia yakin hal ini akan meminimalisasi kemungkinan terjadinya perdebatan di Komisi I saat uji kelayakan dan kepatutan.

Pramono berharap, pemilihan Moeldoko di Komisi I tidak sampai menggunakan mekanisme voting. "karena ini menyangkut hal yang penting, menentukan Panglima TNI yang baru dalam mengawal keamanan negara," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Moeldoko, lahir di Kediri, Jatim, 8 Juli 1957. Sejumlah jabatan pernah diembang jendral bintang empat tersebut. Mulai dari Sespri Wakasad, Danrem 141 Tanjung Pura, Kasdam Jaya, Pangdlima Divisi I Kostrad, Pangdam Tanjung Pura, Pangdam Siliwangi, Wagub Lemhanas, Wakasad, hingga KSAD.