Jumat, 05 Juli 2013

Tentara Tangkap Tahanan Pemesan Sabu

Kamis, 04 Juli 2013 | 04:31 WIB
Antara/M Risyal Hidayat/vg

Metrotvnews.com, Tanjung Pinang: Ij, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Pinang, yang memesan sabu dari Ru ditangkap intel Kodim 0315/Bintan, Kepulauan Riau pada Rabu (3/7).

"Alamat pemesan dan penelepon kurir bernama Ru diketahui berada di LP Tanjung Pinang berinisial Ij," kata Komandan Korem 033/Wirapratama Brigjen TNI Deni K Irawan  seusai meminta keterangan langsung dari Ru di Makodim 0315/ Bintan di Tanjung Pinang. Ru merupakan residivis kasus narkoba dan baru empat bulan bebas dari LP Tanjung Pinang di Batu 18, Kijang, Bintan, setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

Satuan Intel Kodim 0315/Bintan menangkap tersangka Ru di salah satu wisma Tanjung Pinang pada Rabu sekitar pukul 13.30 WIB. "Setelah RU ditangkap, petugas mengamankan sabu dari dalam tali empat tas wanita sebanyak 16 gulungan. Total berat sabu belum diketahui," jelasnya.

Sabu tersebut masuk dari Bangkok, Thailand, menuju Batam dan Tanjung Pinang. Diduga, sabu masuk melalui jalur laut. Upaya Satuan Intel TNI AD tersebut sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba, terutama di kalangan anggota TNI. "Saya sangat mengapresiasi keberhasilan anggota menangkap Ru yang selanjutnya akan diserahkan penanganannya ke Polres Tanjung Pinang," ujarnya. (Ant)


Editor: Wisnu AS