Rabu, 10/07/2013
22:57 WIB
Chaidir Anwar
Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Pemerintah
mencabut status tanggap darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan
lahan di Riau. Pasukan TNI-Polri secara bertahap segera dikembalikan ke
markasnya.
Humas Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengungkapkan hal itu kepada
detikcom, Rabu (10/7/2013).
Status tanggap
darurat dicabut sejak 6 Juli 2013 lalu. Saat ini statusnya beralih menjadi
Transisi Pemulihan yang akan berakhir Oktober 2013 mendatang.
"Tapi 2 ribu
penanggulangan reaksi cepat nantinya akan berangsur dikembalikan. Sebelum
dipulangkan mereka terlebih dahulu menjalani tes kesehatan," kata Agus.
Agus menjelaskan,
rencana pemulangan prajurit TNI dari Kostrad, Marinir dan Brimob akan dimulai
21 Juli nanti. Sedangkan masa pemulihan ini sebagian lainnya masih tetap diperbantukan.
Selama masa
pemulihan, lanjut Agus, posko untuk penanggulangan lewat udara seperti membuat
hujan buatan, akan tetap berada di Pangkalan TNI Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Sedangkan penanganan darat, akan bergeser ke BNPD Provinsi Riau.
Masih menurut Agus,
dana yang disediakan untuk tanggap darurat penanggulangan bencana kebakaran
hutan ada Rp 57 miliar. Dana itu sebagian besar banyak tersedot di Riau dari 8
provinsi yang disiagakan.
"Untuk
melakukan hujan buatan dananya paling besar mencapai Rp 15 miliar. Sedangkan
untuk PRC kisaran Rp 9 miliar," kata Agus.
Sebelumnya,
pemerintah menetapkan status tanggap darurat asap terhadap Riau pada 21 Juni
akibat kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan asap terkirim sampai
Singapura dan Malaysia. Jumlah personel untuk pasukan reaksi cepat, yang
sebagian besar terdiri dari TNI dan Polri, mencapai sekitar 2.000 orang. (cha/mok)