Kamis, 11 Juli 2013

TNI: Ada Yang Mau Perkeruh Sidang Cebongan

RABU, 10 JULI 2013 | 17:43 WIB

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Ramses L. Tobing, membantah pemberitaan yang menyebutkan ada intimidasi yang dilakukan kuasa hukum terdakwa 12 anggota Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta terhadap aktivis dan jurnalis.

"Tidak ada intimidasi. Berita (intimidasi) itu harus kami luruskan," kata Ramses pada jumpa pers di Markas Kodam IV Diponegoro, Watu Gong Semarang, Rabu 10 Juli 2013. "Tidak ada pihak penasehat hukum yang menelpon jurnalis atau mengajak bertemu mereka," katanya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta Aloysius Budi Kurniawan mengatakan, ada orang yang mengaku bernama Rio dan Gilang mengintimidasi jurnalis Kompas dan Tribun Jogja lewat telepon. Keduanya mengaku dari pihak penasehat hukum terdakwa. “Jurnalis Tribun Jogja beberapa kali ditelepon orang yang mengaku staf penasehat hukum terdakwa. Mereka diminta datang ke Denpom,” kata Budi Kurniawan di kantor LBH Yogyakarta, Senin 8 Juli 2013.

Selain teror telepon, kata Kurniawan, ada juga orang mencari reporter koran Tribun Jogja dan Kompas di pengadilan militer. Belakangan, Kepala Perwakilan Kompas DIY Thomas Pujo W, fotografer Kompas Ferganata Indra, dan fotografer Tribun Hassan Sakri bertemu Ketua Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kolonel Rokhmat. Mereka bicara di dalam ruang tertutup di dekat sel tahanan terdakwa di Pengadilan Militer. Rokhmat keberatan terhadap pemberitaan Kompas tentang sidang Cebongan.

Ramses menduga Rio dan Gilang hanyalah orang yang mau bermain di air keruh dalam kasus Cebongan. "Sudah kami cek, tak ada dari pihak kuasa hukum bernama Rio dan Gilang," katanya. Dia memastikan, TNI tak akan bertindak ceroboh dalam persidangan itu, karena sejak awal kasus ini sudah rumit dan menjadi perhatian masyarakat luas. "Biarkan kasus ini mengalir, dan kita ikuti bersama," kata dia.

Sementara itu, Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) mengirim surat pengaduan tentang intimidasi itu kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Dewan Pers, Panglima Besar TNI, dan Kepala Satuan Angkata Darat. (SOHIRIN)