RABU, 10 JULI 2013
| 17:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -
Markas Besar TNI Angkatan Darat membantah telah terjadi upaya penekanan
terhadap jurnalis yang meliput persidangan kasus Cebongan di Pengadilan Militer
Yogyakarta. "Tidak benar itu, saya sudah cek," kata Kepala Dinas
Penerangan Mabes AD, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad, saat dihubungi Tempo,
Rabu, 10 Juli 2013.
Sebelumnya,
jurnalis Kompas dan Tribun Yogyakarta dikabarkan mendapat tekanan dari
pengacara terdakwa kasus Cebongan. Jurnalis kedua media itu mengaku mendapat
tanggapan dari ketua tim pengacara, Kolonel Rochmad, yang tidak senang atas
pemberitaan mereka yang menyudutkan terdakwa. Bahkan Koordinator Masyarakat
Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno mendapat ancaman serius kala memandu
acara di sebuah stasiun radio.
Brigadir Jenderal
Rukman Ahmad menyebutkan telah menghubungi Kolonel Rochmad untuk meminta
konfirmasi. Rukman menyebut Rochmad memang menghubungi jurnalis Kompas, namun
tidak melakukan intimidasi.
Rochmad, kata
Rukman, justru balik menuding jurnalis Kompas yang keliru menulis berita.
Bahkan dari harian Kompas sudah mengakui kesalahan pemberitaan. "Walhasil,
harian Kompas telah meralat berita keesokan harinya."
Sedangkan mengenai
tekanan yang diterima jurnalis Tribun Yogyakarta melalui telepon atas nama
Heru, anggota tim kuasa hukum terdakwa Cebongan, juga dibantah Rukman. Saat
dikonfirmasi Rukman, Rochmad mengaku tak ada tim pengacara bernama Heru.
Begitu pula jawaban
Rukman mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Koordinator Masyarakat
Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno. Rukman menyebutkan pelaku intimidasi
itu bukan dari TNI.
"Kalau ada
mungkin oknum, itu pun harus dibuktikan," kata dia. "Tapi, kalaupun
ada (anggota TNI AD) yang terlibat, itu salah, kami tidak menoleransi." (INDRA
WIJAYA)