Rabu, 03 Juli 2013

Petugas Lapas Hadir Sebagai Saksi Sidang Kasus Cebongan


Selasa, 2 Juli 2013

Indosiar.com, Yogyakarta - (Selasa : 02/07/2013) Sidang kasus Cebongan di Pengadilan Militer 2 sebelas Yogyakarta, hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi. 3 saksi yang dihadirkan adalah petugas sipir Lapas Cebongan, yaitu Indrawan Tri Widiyanto, Supratikno dan Margo Utomo. Dalam keterangannya dihadapan oditur militer, saksi Indrawan menceritakan sekitar pukul 00:30 WIB sekelompok orang tidak dikenal menggunakan penutup kepala dan senjata laras panjang tiba - tiba mengedor pintu lapas.

Mereka mengaku dari Polda DIY dan akan meminjam para tahanan titipan Polda. Merasa curiga, saksi satu kemudian menghubungi saksi lain untuk meminta izin membukakan pintu. Belum sempat menghubungi, saksi ditodong senjata dan memaksa masuk kedalam lapas.

Petugas sipir yang merasa terancam, kemudian membuka gerbang dan akhirnya sekelompok orang tidak dikenal tersebut menyuruh petugas untuk tiarap dan meminta ditunjukan ruang A5 tempat dimana para tahanan Dikki CS ditempatkan.

Dalam sidang ini, tiga terdakwa masing - masing Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik tetap dihadirkan di persidangan. (Nasrul Nasikh/Gandung Jatmika/Sup)