Selasa, 2 Juli 2013 | 13:49 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seniman pantomim Yogyakarta,
Jemek Supardi, menggelar aksi pantomim di halaman belakang Pengadilan Militer
II-11 Yogyakarta, Selasa (2/7/2013). Aksi dilakukan sebagai ungkapan terima
kasih kepada Kopassus karena telah memberantas preman yang ada di Yogyakarta.
Dengan membawa bunga mawar dan 12 burung merpati,
Jemek mementaskan pantomim karyanya, yang berdurasi sekitar 10 menit. Beberapa
elemen masyarakat yang hadir di persidangan juga menyertai pementasan pantomim
Jemek Supardi.
"Burung merpati melambangkan kebebasan,
artinya bebaskan para terdakwa anggota Kopassus dari dakwaan tindakan
berencana," ujar Jemek, Selasa.
Jemek mengungkapkan, bunga mawar sebagai ucapan
terima kasih kepada 12 terdakwa Kopassus. Dia beralasan, pasca-penyerangan
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, oleh sejumlah personel
Kopassus, aksi premanisme di Yogyakarta menjadi berkurang. Bahkan, wilayah yang
sering terjadi konflik, seperti Babarsari, bisa kembali aman.
"Ini sebagai ucapan terima kasih karena sudah
membersihkan Yogya dari preman," ungkap Jemek.
Jemek beserta beberapa elemen masyarakat memberikan
bunga mawar kepada beberapa terdakwa yang berada di sel Pengadilan Militer
II-11 Yogyakarta. Setelah itu, mereka beserta beberapa anggota Kopassus
melepaskan 12 burung merpati di depan pintu utama pengadilan.
Seperti diberitakan, hari ini berlangsung sidang
lanjutan kasus penyerangan LP Kelas IIB Cebongan Sleman dengan agenda
pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Sebanyak 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan,
Kartasura, ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyerangan LP Klas IIB
Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013.
Mereka menembak mati 4 tahanan titipan Polda DI
Yogyakarta yang merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang
anggota TNI AD, Serka Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.
Keempat tahanan, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki,
Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi
Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.