Sabtu, 13 Juli 2013
13:59 wib
Dede Suryana - Okezone
JAKARTA - Sebanyak
14 narapidana kasus terorisme ikut melarikan diri bersama ratusan narapidana
lain saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Kamis lalu. Berkaca
dari kasus ini, diusulkan agar napi teroris diberi tempat khusus.
Menurut anggota
Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, tahanan teroris sebaiknya
dipindah ke tahanan militer, untuk tidak mencampur dengan tahanan kasus pidana
umum.
“Markas militer
yang akan menjamin keamanannya dan dari segi pembinaan mental kita serahkan
kepada Disbintal TNI yang profesional dengan berpayung hukum pada UU tentang
Terorisme di mana TNI juga bertanggung jawab dalam penanganan masalah terorisme
dan pengendalinya adalah BNPT Polhukam," kata dia dalam keterangan
persnya, Sabtu (13/7/2013).
Usulan dari anggota
Fraksi Hanura itu bersandar pada segi pengawasan yang dianggap lebih terjamin.
Selain itu, dari segi disiplin pengawasan lebih kredibel, serta pembinaan
mental mereka yang selama ini telah didoktrin. Militer sendiri juga sama
militan karena doktrin.
Menurut
Susaningtyas, teroris dan militer sama-sama punya ahli doktrin yang bisa
membuka kotak pandora dalam jiwa dan pikiran para anggota kelompok teroris.
Sebagaimana diatur
dalam UU No 34, militer punya tugas "ops militer selain perang" dan
dalam UU terorisme mereka juga bertanggung jawab dalam penanggulangan
terorisme.
“Jadi ini mungkin
salah satu kontrobusi militer dalam tugas preventif penanggulangan terorisme
dengan mengacu pada UU terorisme dan BNPT,” jelasnya.
Susaningtyas
meminta pemerintah membuat lapas khusus, seperti di Guantanamo.
“Para napi teroris
harus mendapat perlakuan khusus dan diubah mindset-nya sebelum kembali ke
masyarakat. Tapi lapas khusus tersebut tetap harus dalam pengawasan BNPT
bersama Kemenkum HAM. Polisi kan di dalam BNPT juga. Deradikalisasi harus
berlangsung dengan manusiawi,” tutupnya.