Sabtu, 13 Juli 2013
16:55 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
BANJARMASIN - Kurang transparannya kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan
anggota TNI, Pratu David Eka Ariffin di Diskotek Grand, karena kekhawatiran
terjadi kasus penyerbuan Lapas Cebongan, sangat disayangkan.
Menurut Humas
Independent Police Watch (IPW) Kalsel Agus Teguh Arifianto seharusnya polisi
berani membeberkan siapa saja pelaku yang ditangkap atau masih dalam pengejaran agar masyarakat,
khususnya keluarga besar TNI, merasa tenang.
"Itu juga hak
masyarakat untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus itu. Tentunya bisa
melalui pemberitaan di media," katanya, Sabtu(13/7/2013).
Memang kata AGus
dalam pengungkapan kasus, ada batas-batasnya. Bisa saja keberadaan tersangka
tidak diungkapkan ke publik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,
demi keamanan dan kelancaran dalam pemeriksaan. Cuma, kekhawatiran polisi juga
jangan terlalu berlebihan seperti yang terjadi sekarang.
Sebaiknya lanjut
Agus kepolisian mencontoh pengungkapan kasus pembunuhan anggota TNI di Hulu
Sungai Tengah (HST) beberapa waktu lalu. Pengungkapan dan perkembangan kasus
pembunuhan tersebut tetap dibeberkan secara terbuka. Hanya tempat pemeriksaan
tidak disebutkan.
"Kenyataannya,
walau pun sudah dibeberkan di media massa, tidak ada kejadian seperti yang
dikhawatirkan itu,"ujarnya.
Berkaca dari
pengalaman itu, menurut Agus polisi sebaiknya membeberkan ke masyarakat tentang
perkembangan terakhir. Ini sesuai motto Polri, bersikap profesional dan
transparan sebagai wujud dari pelayanan prima kepada masyarakat.
"Bila kasus
tidak diungkapkan secara transparan, akan menimbulkan dugaan yang macam-macam.
Sekarang ada berita simpang siur. Kabarnya pelaku sudah ditangkap beberapa
waktu lalu, tapi masih bersifat saksi. Saksi itu pun ditahan selama tiga hari.
Padahal seorang saksi hanya boleh dimintai keterangan selama 1x24 jam. Melebihi
itu, polisi melaukukan pelanggaran HAM," kata Agus.
Di sisi lain, tidak
transparannya pengungkapan kasus ini, justru malah mengkhawatirkan karena para
‘preman’ akan berani bertindak seenaknya kepada masyarakat. Seorang anggota TNI
saja dibunuh, apalagi masyarakat biasa.
"Instansi
terkait, termasuk kepolisian juga harus bertindak tegas terhadap tempat hiburan
malam (THM). Sesuai aturan, pengunjung THM tak boleh membawa senjata tajam,
kenyataan bisa lolos," ujar Agus.
Editor: Willy
Widianto
Sumber: Banjarmasin
Post