Jakarta, Di jajaran TNI kembali dilakukan mutasi
jabatan pada strata Perwira Tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan
Panglima TNI Nomor: Kep/510/VII/2013 tanggal 15 Juli 2013, tentang
pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah
ditetapkan mutasi jabatan 21 Perwira Tinggi TNI.
Dalam mutasi jabatan tersebut tercatat TNI
Angkatan Darat 11 orang yaitu Mayjen TNI Adi Mulyono dari Irjenad menjadi Pati
Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Nugroho Widyotomo dari Pangdam
II/ Swj menjadi Irjenad, Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo YP dari Tenaga Ahli
Pengajar Bidang Geostrat dan Tannas Lemhannas RI menjadi Pangdam II/Swj, Mayjen
TNI Setyo Sularso Pangdivif-2 Kostrad menjadi TA Pengajar Bidang Geostrat dan
Tannas Lemhannas RI; jelas Kadispenum Puspen TNI Kolonel Cpl Ir Minulyo
Suprapto, MSc, MSi, MA, akhir pekan lalu.
Mayjen TNI Hartind Asrin dari Staf Ahli Menhan
Bidang Keamanan menjadi Kabadiklat Kemhan RI, Brigjen TNI Paryanto dari
Diranstra Ditjen Strahan Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan,
Brigjen TNI Agus Kriswanto dari Kasdam IV/Dip menjadi Pangdivif-2 Kostrad,
Brigjen TNI Ibnu Darmawan dari Asdep Koord Intelijen Pertahanan Kemenko
Polhukam RI menjadi Kasdam IV/Dip, Brigjen TNI Anas Alwi dari Staf Khusus Kasad
menjadi Asdep Koord Intelijen Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Brigjen TNI
Witjaksono, MSc dari Pati Mabes TNI menjadi Direnstra Ditjen Strahan Kemhan RI,
Brigjen TNI Abdul Rachman Kadir dari Direktur Perlindungan pada Deputi Bidang
Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT menjadi Sestama BNPT.
Dari TNI Angkatan Laut sembilan orang Laksda TNI
Bambang Budianto, SE dari Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sismennas Lemhannas RI
menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka MPP), Mayjen TNI (Mar) Chaidier Patonnory
dari Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Wasantara Lemhannas RI menjadi Pati Mabes TNI
AL (dalam rangka MPP), Laksda TNI Djoko Teguh Wahojo dari Dankobangdikal
menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sismennas Lemhannas RI, LaksmaTNI Widodo,
SE dari Waasops Panglima TNI menjadi Dankobangdikal, Laksma TNI Darwanto, MAP
dari Kas Armatim menjadi Waasops Panglima TNI, Laksma TNI Siwi Sukma Adji
dari Waasrena Kasal menjadi Kas Armatim, Laksma TNI Arusukmono Indra Sucahyo
dari Danguskamlaarmabar menjadi Waasrena Kasal, Laksma TNI Sugeng Darmawan, SE
dari Staf Khusus Kasal menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Wasantara
Lemhanpas RI, Kolonel Laut (P) Harjo Susmoro dari Sahli B Han Pangarmabar
menjadi Danguskamlaarmabar.
TNI Angkatan Udara satu orang yaitu Marsma TNI Manimbul
Manurung dari Wadan Korpaskhas menjadi Kas Korpaskhas (validasi organisasi).
Keputusan Panglima TNI tersebut berlaku terhitung
mulai tanggal 15 Juli 2013. (be), Sumber
Koran: Harian Pelita (22 Juli 2013/Senin, Hal. 17)