Jakarta, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
mengatakan Indonesia bisa menjadi negara yang kuat ketika mempunyai sistem
politik, ekonomi dan pertahanan yang kuat. Untuk menjadi negara yang kuat,
maka perlu ditopang dengan Industri Pertahanan yang kuat pula (strong defence capability).
Wamenhan mengungkapkan hal itu, Rabu (10/7), di
Jakarta ketika menyampaikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler
Angkatan (PPRA) XLIX Lemhanas RI di Gedung Lemhanas dengan tema "Optimalisasi
Industri Pertahanan Dalam Mendukung Kebutuhan Alutsista".
Mantan Pangdam Jaya ini mengatakan, prioritas
kebijakan industri pertahanan dalam negeri adalah meningkatkan kapasitas
produksi nasional, meningkatkan transfer
of technology, joint production dan ekspor alutsista. Sehingga diharapkan
di masa mendatang Indonesia memiliki industri pertahanan dalam negeri yang
mandiri yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadi alat pemukul yang dahsyat.
Dijelaskan oleh Wamenhan mengenai urgensi industri
pertahanan yaitu negara kuat ketika keamanan berinteraksi dengan
kesejahteraan, untuk memperolehnya, harus dimiliki reinforcement berupa industri pertahanan. Wamenhan menekankan
bahwa sistem pertahanan negara membutuhkan ketersediaan peralatan pertahanan
dan keamanan, didukung oleh kemampuan industry pertahanan dalam negeri yang
mandiri guna mencapai tujuan nasional.
Di satu pihak, industri pertahanan yang mandiri
juga memberikan efek deterent dan di
lain pihak, memberikan multi efek termasuk di bidang ekonomi bagi pembangunan
nasional. Industri pertahanan dalam negeri yang sempat memudar pada awal era
reformasi, dibangun kembali sejak tahun 2004 dimulai dengan diadakannya roundtable discussion di Kementerian
Pertahanan. Hingga kemudian lahirlah Komite Kebijakan Industri Pertahanan
(KKIP) pada tahun 2010. Komite yang dipimpin langsung oleh Presiden ini
bertugas menentukan arah strategis pembangunan industri pertahanan dalam
negeri. (zis), Sumber Koran: Harian
Pelita (11 Juli 2013/Kamis, Hal. 17)