Aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
menyita 6 ton gula asal Malaysia saat menggelar razia perdagangan ilegal di
Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peredaran gula ilegal makin
marak karena gula dari Jawa makin mahal sejak kenaikan harga balian bakar
minyak.
Kepala Penerangan Komando Resor Militer
121/Alambanawanawi Mayor (Kav) Eddy Wijaya, Minggu (30/6), menjelaskan,
penyitaan.dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Perbatasan Indonesia dan Malaysia dari
Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista, Rabu (26/6) sore.
Anggota TNI yang merazia menghentikan mobil
berpelat B 9329 HR. Mobil yang dikemudikan oleh Harman Jaya (18) itu membawa
120 karung gula dengan berat 6 ton. Setelah diperiksa, hanya 25 karung gula
yang disertai izin sesuai perjanjian perdagangan lintas batas Indonesia dan
Malaysia. "Menurut sopir, gula itu milik Ratna Wati, warga Balai Karangan,
Sanggau," kata Eddy. (AHA), Sumber
Koran: Harian Pelita (01 Juli 2013/Senin, Hal. 18)