Minggu, 14 Juli
2013 | 10:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta
- Polda Sumatera Utara terus melakukan pengejaran untuk menangkap kembali empat
narapidana (Napi) kasus teroris yang kabur saat terjadi kerusuhan di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, pada Kamis (11/7/2013)
lalu.
Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar
mengatakan, dalam pengejaran terhadap Napi kasus teroris itu, petugas
kepolisian juga dibantu oleh personel dari TNI. "Polda Sumut masih terus
melakukan pencarian ke seluruh wilayah Sumut dengan mengelar razia, dengan
menurunkan tim gabungan dari petugas lapas dan TNI," katanya, di Jakarta,
Minggu (14/11/2013).
Boy juga meminta
agar empat Napi kasus teroris itu sebaiknya menyerahkan diri, dengan cara
mendatangi pos atau kantor polisi terdekat. Seperti diketahui, saat kerusuhan
terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan, delapan orang Napi kasus teroris
melarikan diri.
Petugas kemudian
berhasil menangkap empat Napi kasus teroris yang sempat kabur yakni Anton
Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja
alias Ashim alias Syafrizal, Pautan alias Robi dan Beben Khairul Banin alias
Samson.
Saat ini petugas
masih mengejar empat pelaku lagi yang masih melarikan diri, yakni Agus Sunyoto
alias Sayafaudin alias Gaplek, Nibran alias Arab alias Wawan, Abdul Gani
Siregar alias Gani dan Fadli Sadama.