Jumat, 12 Juli 2013

Taruna Akmil terima Sosialisasi Bahaya Narkoba


Kamis, 11 Juli 2013 13:58:37 - Oleh : admin

AKADEMI MILITER (11/7),-  Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika  Nasional Provinsi  Jawa Tengah, Bapak Susanto, S.H., M.M., beserta rombongan selenggarakan ceramah dan sosialisasi kepada Taruna Akmil tentang pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara di hadiri Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Kolonel Inf Agus Suhardi beserta stafnya dan pengasuh Taruna serta Taruna TK II dan TK III, bertempat  di Gedung A.H Nasution Akmil.

Dalam sambutan Gubernur  Akmil yang dibacakan Danmentar Akmil disampaikan, bahwa letak Indonesia yang sangat strategis dan lemahnya penegakan hukum serta masalah faktor ekonomi, mengakibatkan  peredaran gelap Narkoba berkembang sangat pesat di Indonesia, serta dengan luasnya wilayah Indonesia dan keterbatasan aparat, maka jalur perdagangan dan peredaran gelap Narkoba akan sangat mudah berkembang dan sulit diawasi, karena itulah, bahaya Narkoba harus dijadikan masalah nasional dan ditangani secara serius serta bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Atas dasar tersebut, Akademi Militer bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah untuk memberikan ceramah kepada Taruna Akmil, dengan harapan Taruna Akmil dapat memahami dan mengerti tentang bahaya Narkoba serta dapat membantu mengawasi dan menghentikan  perkembangan bahaya Narkoba di negara Indonesia secara umum, dan khususnya di lingkungan Akmil.

Ceramah yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan BNNP Propinsi Jateng, mengulas rencana aksi penanggulangan bahaya Narkotika yang tertuang dalam Inpres RI No.12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tahun 2011-2015, yang meliputi: Bidang pencegahan, menjadikan Masyarakat tahu dan paham, memiliki ketrampilan menolak narkoba; Bidang pemberdayaan masyarakat, menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba melalui optimalisasi peran serta masyarakat; Bidang rehabilitasi, agar para pengguna tidak relaps (tidak kambuh) melalui kegiatan rehabilitasi dan after care (pasca rehab); Bidang pemberantasan, untuk mengawasi pintu-pintu masuk dan tempat rawan Narkoba seperti tempat hiburan serta tempat pembuatan narkoba. 
      
Usai penjelasan P4GN dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab, sehingga para Taruna lebih mendalam dan lebih mengetahui secara jelas tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.