Kamis, 11 Juli 2013
13:58:37 - Oleh : admin
AKADEMI MILITER
(11/7),- Kepala Bidang Pencegahan Badan
Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Bapak Susanto, S.H., M.M.,
beserta rombongan selenggarakan ceramah dan sosialisasi kepada Taruna Akmil
tentang pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN). Acara di hadiri Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Kolonel Inf Agus
Suhardi beserta stafnya dan pengasuh Taruna serta Taruna TK II dan TK III,
bertempat di Gedung A.H Nasution Akmil.
Dalam sambutan
Gubernur Akmil yang dibacakan Danmentar
Akmil disampaikan, bahwa letak Indonesia yang sangat strategis dan lemahnya
penegakan hukum serta masalah faktor ekonomi, mengakibatkan peredaran gelap Narkoba berkembang sangat
pesat di Indonesia, serta dengan luasnya wilayah Indonesia dan keterbatasan
aparat, maka jalur perdagangan dan peredaran gelap Narkoba akan sangat mudah
berkembang dan sulit diawasi, karena itulah, bahaya Narkoba harus dijadikan
masalah nasional dan ditangani secara serius serta bersama-sama oleh seluruh
elemen masyarakat Indonesia.
Atas dasar
tersebut, Akademi Militer bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
Jawa Tengah untuk memberikan ceramah kepada Taruna Akmil, dengan harapan Taruna
Akmil dapat memahami dan mengerti tentang bahaya Narkoba serta dapat membantu
mengawasi dan menghentikan perkembangan
bahaya Narkoba di negara Indonesia secara umum, dan khususnya di lingkungan
Akmil.
Ceramah yang
disampaikan Kepala Bidang Pencegahan BNNP Propinsi Jateng, mengulas rencana
aksi penanggulangan bahaya Narkotika yang tertuang dalam Inpres RI No.12 tahun
2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tahun 2011-2015, yang
meliputi: Bidang pencegahan, menjadikan Masyarakat tahu dan paham, memiliki
ketrampilan menolak narkoba; Bidang
pemberdayaan masyarakat, menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk menciptakan
lingkungan bebas narkoba melalui optimalisasi peran serta masyarakat; Bidang
rehabilitasi, agar para pengguna tidak relaps (tidak kambuh) melalui kegiatan
rehabilitasi dan after care (pasca rehab); Bidang pemberantasan, untuk
mengawasi pintu-pintu masuk dan tempat rawan Narkoba seperti tempat hiburan
serta tempat pembuatan narkoba.
Usai penjelasan
P4GN dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab, sehingga para Taruna lebih
mendalam dan lebih mengetahui secara jelas tentang Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.