Kamis, 11 Juli 2013
15:52:48 WIB
JAKARTA (Pos Kota) -
TNI dan Polri beserta seluruh
keluarganya bisa mengakses layanan kesehatan di semua rumah sakit milik pemerintah terhitung 1
Januari 2014 seiring berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perluasan jaringan pelayanan tersebut merupakan konsekuensi dari peralihan
program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) yang selama ini dikelola tersendiri
oleh TNI/Polri ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dalam hal ini PT Askes.
“Pelayanan
kesehatan seluruh prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemenhan dan seluruh
keluarganya akan sama dengan masyarakat lain,” papar Menkes Nafsiah Mboi disela
MoU peralihan program JPK dan pemanfaatan fasilitas kesehatan yang dikelola
Kemhan, TNi dan Polri kepada BPJS Kesehatan, Kamis (11/7). Hadir Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Dikatakan Menkes,
selama ini TNI/Polri hanya bisa berobat di RS milik TNI dan Polri. Dengan
jumlah RS TNI/Polri yang terbatas dan lokasi tak merata, tentu pelayanan
kesehatan kepada TNI/Polri dan keluarganya tentu kurang maksimal.
Dengan pengalihan
tanggungjawab pengelola JPK yang selama ini dikelola masing-masing oleh
TNI/Polri, maka seluruh prajurit TNI/Polri bisa memanfaatkan seluruh fasilitas
kesehatan dan rumah sakit yang menjadi peserta program JKN.
Menkes mengatakan
meski mengalami transformasi, pelayanan kesehatan untuk TNI/Polri tidak akan
berkurang. Mereka tetap bisa mendapatkan layanan pengobatan untuk semua jenis
penyakit termasuk 5 jenis penyakit berbiaya mahal yakni kanker, jantung,
stroke, gagal ginjal, dan diabetes.
Hanya saja Menkes
mengingatkan bahwa dengan bergabungnya TNI/Polri ke program JKN, maka terhadap
mereka diberlakukan pula pelayanan dengan sistem berjenjang (rujukan) mulai
dari Puskesmas atau dokter keluarga hingga rumah sakit.
Sementara itu Dirut
PT Askes dr Fachmi Idris mengatakan kepesertaan program JKN nantinya meliputi
penduduk kurang mampu berjumlah 86,4 juta, peserta eks Jamsostek 8 juta,
peserta sosial (PNS) 16,4 juta dan
TNI/Polri 3 juta.
Sementara itu
Menham Purnomo Yusgiantoro meminta agar jajarannya segera menyesuaikan diri
dengan program JKN.
“Dengan
bergabungnya TNI/Polri dalam program JKN, tentu seluruh fasilitas kesehatan
yang selama ini dikelola masing-masing instansi bisa dimanfaatkan bersama,”
pungkas Menhan.
Ia berharap
sebelum 1 Januari 2014 seluruh proses
transformasi program JPK ke program JKN sudah bisa dituntaskan dengan baik.
TNI AD sendiri
memiliki 96 rumah sakit dengan 7.720 unit tempat tidur, TNI AL memiliki 26 RS dengan 3000 tempat
tidur. Dan Polri memiliki 45 RS serta 538 poliklinik. (inung/sir)