Jumat, 12 Juli 2013

Terhitung 1 Januari 2014_TNI-Polri Bisa Akses Layanan Kesehatan di Semua Rumah Sakit


Kamis, 11 Juli 2013 15:52:48 WIB
                                               
JAKARTA (Pos Kota) - TNI dan Polri beserta seluruh  keluarganya bisa mengakses layanan kesehatan di semua  rumah sakit milik pemerintah terhitung 1 Januari 2014 seiring berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perluasan jaringan pelayanan tersebut merupakan konsekuensi dari peralihan program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) yang selama ini dikelola tersendiri oleh TNI/Polri ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan  dalam hal ini PT Askes.

“Pelayanan kesehatan seluruh prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemenhan dan seluruh keluarganya akan sama dengan masyarakat lain,” papar Menkes Nafsiah Mboi disela MoU peralihan program JPK dan pemanfaatan fasilitas kesehatan yang dikelola Kemhan, TNi dan Polri kepada BPJS Kesehatan, Kamis (11/7). Hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Dikatakan Menkes, selama ini TNI/Polri hanya bisa berobat di RS milik TNI dan Polri. Dengan jumlah RS TNI/Polri yang terbatas dan lokasi tak merata, tentu pelayanan kesehatan kepada TNI/Polri dan keluarganya tentu kurang maksimal.

Dengan pengalihan tanggungjawab pengelola JPK yang selama ini dikelola masing-masing oleh TNI/Polri, maka seluruh prajurit TNI/Polri bisa memanfaatkan seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang menjadi peserta program JKN.

Menkes mengatakan meski mengalami transformasi, pelayanan kesehatan untuk TNI/Polri tidak akan berkurang. Mereka tetap bisa mendapatkan layanan pengobatan untuk semua jenis penyakit termasuk 5 jenis penyakit berbiaya mahal yakni kanker, jantung, stroke, gagal ginjal, dan diabetes.

Hanya saja Menkes mengingatkan bahwa dengan bergabungnya TNI/Polri ke program JKN, maka terhadap mereka diberlakukan pula pelayanan dengan sistem berjenjang (rujukan) mulai dari Puskesmas atau dokter keluarga hingga rumah sakit.

Sementara itu Dirut PT Askes dr Fachmi Idris mengatakan kepesertaan program JKN nantinya meliputi penduduk kurang mampu berjumlah 86,4 juta, peserta eks Jamsostek 8 juta, peserta sosial (PNS)  16,4 juta dan TNI/Polri 3 juta.

Sementara itu Menham Purnomo Yusgiantoro meminta agar jajarannya segera menyesuaikan diri dengan program JKN.

“Dengan bergabungnya TNI/Polri dalam program JKN, tentu seluruh fasilitas kesehatan yang selama ini dikelola masing-masing instansi bisa dimanfaatkan bersama,” pungkas Menhan.
Ia berharap sebelum  1 Januari 2014 seluruh proses transformasi program JPK ke program JKN sudah bisa dituntaskan dengan baik.

TNI AD sendiri memiliki 96 rumah sakit dengan 7.720 unit tempat tidur,  TNI AL memiliki 26 RS dengan 3000 tempat tidur. Dan Polri memiliki 45 RS serta 538 poliklinik. (inung/sir)