Jumat, 12 Juli 2013

Sidang Kasus Cebongan Hadirkan 6 Saksi


Kamis, 11 Juli 2013 | 13:17 WIB

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar di Pengadilan Militar II-11 Yogyakarta, Kamis (11/7). Agenda sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB kali ini adalah mendengar keterangan enam saksi.

Saksi yang didatangkan merupakan tahanan Lapas Cebongan, titipan dari Kejaksaan Negeri Sleman. Turut dihadirkan pula tiga terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopda Kodik.

Berdasarkan keterangan seorang saksi, diketahui bahwa seorang korban penyerangan Lapas Cebongan pernah mengaku menganiaya seorang anggota Kopassus di Hugos Kafe pada Maret silam. Bahkan, korban menceritakan dengan bangga bagaimana ia menganiaya Sertu Heru Santosa menggunakan botol hingga meninggal.

Ketua tim penasehat terdakwa Kolonel Rohmad berharap, keterangan saksi tersebut mampu meringankan vonis majelis hakim pada tersangka nantinya. Sidang berlangsung selama dua jam itu diakhiri dengan permintaan maaf anggota Kopassua pada keenam saksi. (Kesturi Haryunani)