Jumat, 12 Juli 2013

Komandan Pasukan Kandang Menjangan Bela Terdakwa Kasus Cebongan


Kamis, 11 Juli 2013, 21:54 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komandan Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartasura, Letkol Infantri Maruli Simanjutak turut dihadirkan dalam pemeriksaan saksi penyerangan Lapas Klas 2B Sleman. Ia bersaksi atas terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Dalam memberikan kesaksiannya, Maruli mengatakan terdakwa masih layak berada di kesatuannya sebagai prajurit TNI. "Selaku pimpinannya, saya yakin terdakwa layak dipertahankan sebagai prajurit TNI," katanya, Kamis (11/7).

Selain itu, ia mengaku jiwa korsa yang dimiliki prajurit Kopassus melatarbelakangi peristiwa tersebut. Menurutnya, jiwa korsa TNI merupakan bentuk kepatuhan dan kesetiaan. Dalam kesaksiannya ini, ia mengatakan Ikhmawan berperan sebagai sopir untuk menuju ke cebongan dengan menggunakan dua buah mobil. "Jika tidak mempunyai jiwa korsa yang kuat ketika bertempur, akan menjadi berbahaya. Apa pun yang terjadi pada teman, itu harus dibantu," katanya.

Pada 19 Maret, Maruli mengaku sedang beristirahat di mess-nya sekitar pukul 03.30 WIB. Namun, tiba-tiba ia mendapat informasi salah satu anggotanya meninggal akibat kecelakaan di Yogyakarta. "Berita awal kecelakaan, yaitu Serka Heru Santoso. Ternyata, anggota kita dibunuh oleh kelompok preman Dicky di Hugos cafe. dan pelaku sudah ditangkap empat orang," jelasnya.

Lantaran para pelaku telah ditangkap oleh kepolisian, ia menghimbau kepada anggotanya untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Keesokan harinya, Maruli mengaku mendapatkan informasi bahwa anggotanya, Sertu Sriyono dibacok oleh kelompok yang dipimpin Dicky cs. "Namun, yang tersiar pelakunya namanya Marcell. Sertu Sriyono dibacok dibagian kepala," jelasnya.

Menurutnya, Serda Ucok mempunyai hubungan emosional dengan Sertu Sriyono. "Yang saya dengar, Serda Ucok mencari-cari Marcell," tambahnya.

Kemudian, pada 23 Maret 2013, ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa terjadi penyerangan di Lapas Klas 2B Sleman yang menewaskan empat pelaku pembunuhan Serka Heru Santosa. Kemudian, ia mengaku mengetahui anggotanya terlibat dalam pembunuhan setelah Tim Investigasi TNI AD melaporkan. "Mereka kemudian diminta mengaku secara kesatria. Setelah itu, Serda Ucok Tigor Simbolon dan rekannya mengaku secara kesatria telah melakukan penyerangan di Lapas Klas 2B Sleman," kata Maruli. (Dessy Suciati Saputri, Mansyur Faqih)