Kamis, 11 Juli
2013, 21:54 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
BANTUL -- Komandan Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartasura,
Letkol Infantri Maruli Simanjutak turut dihadirkan dalam pemeriksaan saksi
penyerangan Lapas Klas 2B Sleman. Ia bersaksi atas terdakwa Serda Ikhmawan
Suprapto di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Dalam memberikan
kesaksiannya, Maruli mengatakan terdakwa masih layak berada di kesatuannya
sebagai prajurit TNI. "Selaku pimpinannya, saya yakin terdakwa layak
dipertahankan sebagai prajurit TNI," katanya, Kamis (11/7).
Selain itu, ia
mengaku jiwa korsa yang dimiliki prajurit Kopassus melatarbelakangi peristiwa
tersebut. Menurutnya, jiwa korsa TNI merupakan bentuk kepatuhan dan kesetiaan.
Dalam kesaksiannya ini, ia mengatakan Ikhmawan berperan sebagai sopir untuk menuju
ke cebongan dengan menggunakan dua buah mobil. "Jika tidak mempunyai jiwa
korsa yang kuat ketika bertempur, akan menjadi berbahaya. Apa pun yang terjadi
pada teman, itu harus dibantu," katanya.
Pada 19 Maret,
Maruli mengaku sedang beristirahat di mess-nya sekitar pukul 03.30 WIB. Namun,
tiba-tiba ia mendapat informasi salah satu anggotanya meninggal akibat
kecelakaan di Yogyakarta. "Berita awal kecelakaan, yaitu Serka Heru
Santoso. Ternyata, anggota kita dibunuh oleh kelompok preman Dicky di Hugos
cafe. dan pelaku sudah ditangkap empat orang," jelasnya.
Lantaran para
pelaku telah ditangkap oleh kepolisian, ia menghimbau kepada anggotanya untuk
menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Keesokan harinya, Maruli
mengaku mendapatkan informasi bahwa anggotanya, Sertu Sriyono dibacok oleh
kelompok yang dipimpin Dicky cs. "Namun, yang tersiar pelakunya namanya
Marcell. Sertu Sriyono dibacok dibagian kepala," jelasnya.
Menurutnya, Serda
Ucok mempunyai hubungan emosional dengan Sertu Sriyono. "Yang saya dengar,
Serda Ucok mencari-cari Marcell," tambahnya.
Kemudian, pada 23
Maret 2013, ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa terjadi penyerangan di
Lapas Klas 2B Sleman yang menewaskan empat pelaku pembunuhan Serka Heru
Santosa. Kemudian, ia mengaku mengetahui anggotanya terlibat dalam pembunuhan
setelah Tim Investigasi TNI AD melaporkan. "Mereka kemudian diminta
mengaku secara kesatria. Setelah itu, Serda Ucok Tigor Simbolon dan rekannya
mengaku secara kesatria telah melakukan penyerangan di Lapas Klas 2B
Sleman," kata Maruli. (Dessy Suciati Saputri, Mansyur Faqih)