11 Juli 2013 |
12:23 WIB
YOGYAKARTA,
KOMPAS.com — Sidang kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, kembali
digelar di Pengadilan Militar II-11 Yogyakarta, Kamis (11/7/2013) pukul 09.00 WIB. Tidak
seperti sebelumnya, kali ini sidang dengan agenda mendengar keterangan
saksi-saksi dari warga binaan sepi pengunjung.
Dalam pantauan
Kompas.com, suasana di luar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta relatif lebih
sepi, meskipun masih terlihat beberapa aktivis organisasi masyarakat yang
hadir.
Dalam sidang berkas
pertama, diperiksa enam saksi dari warga binaan. Seperti sidang sebelumnya,
sidang juga digelar di dua ruangan berbeda Pengadilan Militer II Yogyakarta.
Berkas pertama dan ketiga di gelar di ruang utama, sedangkan berkas kedua dan
keempat di ruang kedua.
Saksi yang
diadirkan pada sidang berkas pertama ada enam, yakni Tri Hendrawan, Yusup
Sumarno, Sugino, Joni Indrawan, Rudi Handoko, dan Agus Bintoro. Turut
dihadirkan pula tiga terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng
Sumaryanto, dan Kopda Kodik.
Sidang di berkas
pertama dipimpin hakim ketua majelis hakim Letkol CHK Joko Sasmita dan Oditur
Militer Letkol Sus Budiharto. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)