Kamis, 04/07/2013 16:33 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN)
menangkap dua personel TNI yang kedapatan membawa ratusan pil setan. Salah satu
tersangka diketahui bertugas di kesatuan Polisi Militer TNI di Pekanbaru, Riau.
Dua personel yang ditangkap itu adalah RY dan
BW alias Er. "RY berpangkat sersan dua, berdinas di Provost TNI,"
kata salah seorang penyidik BNN saat berbincang dengan detikcom, Kamis
(4/3/2013).
Sementara BW berdinas di sebuah kesatuan di
Riau. Pangkat yang disandangnya adalah Sersan Mayor (Serma).
Sumber informasi yang enggan disebutkan
namanya itu mengatakan, penangkapan kedua personel tentara itu bermula dari
rangkaian penangkapan sebelumnya.
Dengan teknis penyamaran, anggota bergerak dan
membuntuti target sasaran, karena sebelumnya mendapatkan informasi adanya
transaksi narkotika yang melibatkan dua personel tersebut.
Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Jl
Sekuntum III, Pekanbaru. Usai bertransaksi, petugas memastikan belum menemukan
bukti yang cukup untuk menyergap RY.
Penyelidikan berlanjut dengan mengikuti
tersangka yang singgah di sebuah bengkel motor di kawasan Jl Paus, Pekanbaru.
Di sana dia menemui BW yang juga menjadi incaran aparat.
"RY memasukan sebuah tas kecil merah
hitam ke mobil yang dikendarai BW," ujar penyidik itu.
Saat BW meninggalkan bengkel dan memasuki
mobil, petugas BNN barulah menyergap tersangka. "Ada 300 butir ekstasi
warna pink yang ditemukan di kendaraan yang bersangkutan," ujarnya.
Setelah itu, penangkapan berlanjut dengan
menciduk RY di sebuah rumah di Jl Jondul Baru. "Itu adalah rumah teman
perempuannya," katanya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto,
belum bisa dikonfirmasi terkait operasi tangkap tangan ini. Beberapa pesan
singkat yang dikirim detikcom belum dibalas terkait operasi itu. Andri Haryanto
– detikNews