Selasa, 09 Juli 2013

TNI Tak Mau Ada Aksi Sweeping Selama Ramadan


08 Juli 2013 | 18:02 wib

BANDUNG, suaramerdeka.com - TNI AD berharap situasi selama Ramadan bisa berlangsung tanpa adanya gangguan termasuk dari aksi sweeping. Berkerjasama dengan kepolisian, mereka pun siap membantu terciptanya kondusifitas di masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.

Menurut Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arm Benny Effendy, menjelang Ramadhan, pimpinan sudah memberikan arahan agar berkerja sama dengan kepolisian selama bulan suci berlangsung. Polisi sendiri telah pula mengeluarkan instruksi bahwa ormas dilarang sweeping.

Personel TNI AD pun siap menjabarkan perintah tersebut di lapangan. "Karena itu kepada masyarakat yang mengetahui dinamika tersebut, bisa melaporkan ke petugas melalui Koramil atau Kodim agar bisa diatasi dengan baik," katanya di Bandung, Senin (8/7).

Dijelaskan pula, Dandim di wilayah Jabar dan Banten sudah bergerak terkait instruksi selama Ramadan. Di antaranya mengundang pimpinan ormas dan memberikan penjelasan agar mereka tak bertindak sendiri-sendiri terkait dengan masalah yang dihadapi. Mereka diminta menghormati masyarakat yang juga tengah melaksanakan ibadah di bulan suci.

Terpisah, di hari yang sama, Polda Jabar pun melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan se-Jawa Barat. Pertemuan tersebut bertujuan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan silaturahmi dibuka secara resmi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius, di Aula Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Kapolda pun meminta agar ormas tidak bergerak sendiri. Pihaknya berjanji merespon laporan mereka dengan cepat. Diingatkan, pihaknya tak akan mentolerir ormas yang berbuat semaunya. Sanksi pidana disiapkan bagi ormas yang nekat.

"Dalam kaitan itu, maka apabila masyarakat menemukan adanya perbuatan melanggar hukum, kiranya dapat dilaporkan kepada alat-alat negara. Polda Jabar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat, tepat dan tuntas, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Suhardi Alius. (Setiady Dwi /CN38/SMNetwork)