Minggu, 07 Juli 2013

Sidang Kopassus Belum Sentuh Hal Detail

Minggu, 07/07/2013 - 20:46

YOGYAKARTA,(PRLM).- Kondisi sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup II Kandang Menjangan TNI AD tetap menggelisahkan karena proses pembuktian belum menyentuh kepada detail bagaimana proses eksekusi terjadi dan motivasi para anggota Kopassus menghabisi empat tahanan di kamar tahanan di Cebongan, Yogyakarta.

Sejauh ini mereka melakukan pembunhuan tersebut sebagai balas dendam atas kematian anggota Kopassus, Sertu Heru Santoso. Tetapi pengadilan belum menyentuh sampai ke level tersebut dengan mendengar dari para saksi yang kompeten.

Kapan aspek substansial tersebut disentuh? Ini sangat tergantung dari kesaksian dari internal Kopassus seperti atasan para terdakwa maupun pengakuan para terdakwa masing-masing.

Wakil Menteri Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Deny Indrayana, hari Minggu terkesan galau dengan perkembangan tersebut.

Dia terkesan tidak sabar lagi untuk mendengar dari saksi-saksi di persidangan yang mengungkap bagaimana proses memutuskan operasi senyap 23 Mei 2013. Deny berharap proses hukum di Peradilan Militer II-11 Yogyakarta fokus mengungkap pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II Cebongan yang akibatkan kematian 4 tahanan titipan polisi.


"Dari persidangan yang diungkap soal pinggiran, teknis dan standar operasional. Bagaimana mereka akan memilih sasaran empat tahanan dan proses pembunuhan bisa terjadi, itu semestinya menjadi fokus," kata dia, Minggu (7/7/2013). (A-84/A-26)