Senin, 01/07/2013
23:05 WIB
robert - detikNews
Jakarta - Ratusan
aparat keamanan masih menjaga lokasi areal tambang PT Indo Muro Kencana (IMK)
di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pasca bentrok berdarah
antara Brimob dan warga yang terjadi Sabtu (29/6) lalu. Akibat kejadian
tersebut kerugian ditaksir mencapai hingga Rp 10 miliar.
"Hingga
sekarang, pengamanan di lokasi melibatkan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi)
sekitar 90 orang personel Brimob Polda Kalteng, 1 SSK TNI AD sekitar 60 orang
dan 1 SSK dari Polres Murung Raya juga sekitar 90 orang," kata Kabid Humas
Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, saat dihubungi detikcom, Senin (1/7/2013).
Pambudi memastikan
tidak ada korban jiwa dari insiden bentrok dan amuk massa tersebut. Meski
begitu, dari hasil inventarisir kepolisian, jumlah korban luka dari pihak warga
bertambah menjadi 2 orang.
"Ya benar,
awal 1 orang warga (luka tembak). Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada 2 orang
warga terluka tembak atas nama Fitriadi (28) dan Rojikin (40) dari warga Desa
Mangkuhui. Sedangkan personel Brimob, tetap 4 orang terluka," ujar
Pambudi.
"Empat orang
personel Brimob dan 1 warga yang terluka tembak bernama Fitriadi, dirawat di
Rumah Sakit di Palangkaraya. Sedangkan Rojikin masih di Murung Raya,"
tambahnya.
Pasca bentrok,
sambung Pambudi, nilai kerugian dari pihak PT IMK ditaksir mencapai Rp 10
miliar. Nilai tersebut terkait kerusakan sejumlah fasilitas dan aset perusahaan
yang bergerak di bidang penambangan emas itu.
"Ada 9 unit
bangunan di perusahaan itu dirusak massa, 13 kendaraan dirusak dan 7 kendaraan
dirusak dan dibakar massa. Total 20 kendaraan operasional perusahaan,"
sebutnya.
Selain mengamankan
lokasi perusahaan pasca bentrok, aparat keamanan yang diterjunkan di lapangan,
juga turut mengamankan karyawan pekerja, termasuk karyawan berkewarganegaraan
Australia.
"Iya, sejak
terjadi (bentrokan) itu, petugas keamanan sudah mengamankan karyawan, termausk
karyawan warga negara asing asal Australia," ungkapnya.
"Sekarang
pemeriksaan saksi terus berjalan sampai saat ini. Belum diketahui pasti jumlah
saksi berapa orang yang jelas kemungkinan akan terus bertambah jumlah saksi
yang terperiksa," jelasnya.
"Situasi
kondusif dan kami juga intensifkan komunikasi dengan masyarakat setempat, tokoh
masyarakat dan Pemda, agar situasi terus kondusif," tutupnya.
Bentrok aparat
Brimob Polda Kalteng dan warga Murung Raya, terjadi Sabtu (29/6/2013) siang
lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut kepolisian, saat itu warga memaksa masuk
ke areal perusahaan untuk melakukan penambangan tradisional dan dihalau petugas
Brimob yang sedang bertugas melakukan pengamanan. Bentrokan pun tidak bisa
dihindarkan antara massa dan petugas Brimob.
Satu orang warga
yang terluka tembak, berujung pada amukan massa yang lebih besar. Kendaraan dan
bangunan milik PT IMK, dirusak dan dibakar massa. Sejumlah aset perusahaan pun
ikut dirusak massa. (spt/trq)