SELASA, 09 JULI
2013 | 19:36 WIB
TEMPO.CO,
Yogyakarta - Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) --gabungan
sejumlah organisasi non pemerintah di Yogyakarta-- mengaku diintimidasi selama
memantau berlangsungnya persidangan
terdakwa kasus Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Intimidasi serupa
juga menimpa jurnalis yang meliput persidangan tersebut. Direktur Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta, Aloysius Budi Kurniawan, mengatakan
wartawan harian Tribun Jogja beberapa kali ditelepon orang yang mengaku staf
penasehat hukum terdakwa. "Mereka diminta datang ke Denpom," kata
Kurniawan di kantor LBH Yogyakarta, Selasa 9 Juli 2013.
Berdasarkan laporan
pengaduan tersebut, Direktur LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha mendesak para
pihak untuk menghentikan aksi-aksi intimidasi dan teror kepada pemantau sidang.
"Jelas ada pelanggaran hak-hak sipil di sini. Hak publik untuk mendapatkan
informasi dan kebebasan berpendapat. Jadi, hentikan aksi-aksi
intimidatif," tutur Samsudin.
Menyikapi berbagai
intimidasi itu, Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) sudah membuat
surat pengaduan kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Dewan
Pers, Panglima Besar TNI, serta Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
"Karena Pangab
dan Kasad pernah menyatakan, bahwa mereka menjamin persidangan tersebut akan
bebas dari intimidasi. Jadi kami butuh bukti itu," kata Direktur
Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu.
KPPRM pun membuka
posko pengaduan bagi jurnalis maupun masyarakat yang mengalami intimidasi dalam
pemantauan dan peliputan proses persidangan di pengadilan militer Yogyakarta. (PITO
AGUSTIN RUDIANA)