Jumat, 05 Juli 2013

TNI AD Tangkap Bandar Sabu Internasional

Oleh: Harian Haluan Kepri
sindikasi - Kamis, 4 Juli 2013 | 02:05 WIB

INILAH.COM, Tanjungpinang - Seorang warga Batam berinisial R (29), ditangkap di sebuah wisma di depan Pasar Raya 21, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (3/7) pukul 13.30 WIB. Dia dicurigai sebagai bandar narkoba jaringan internasional.

Saat dibekuk, R membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dengan taksiran nilai Rp2,5 miliar di pasar gelap. Yang mengagetkan, barang haram yang dibungkus bersama barang lainnya dalam satu kotak yang terbungkus rapi itu, akan dikirim kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, di Kijang, Kabupaten Bintan, yang merupakan tahanan kasus narkoba.

Komandan Korem 033/WP Brigjen TNI Deni K Irawan didampingi Dandim 0315/Bintan Letkol Inf Andi Asmara Dewa dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan kepada wartawan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0315/Bintan mengatakan, R dibekuk anggota Kodim 0315/Bintan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat penangkapan, R tidak melawan.

Deni menuturkan, tersangka menggunakan modus baru yakni menyimpan barang yang diduga sabu di tali sandang tas wanita.

"Anggota saya saat itu hampir terkecoh. Baru diketahui saat anggota memegang tali sandang, terasa seperti ada yang ganjil. Ternyata barang putih tersebut dibungkus lagi dengan rapi," katanya.

Tersangka R saat ditangkap tak dapat mengelak. Barang bukti yang diamankan diduga sabu-sabu beratnya hampir 1 kilogram dan dibungkus di tali sandang tas wanita. Diketahui barang yang diduga sabu-sabu itu dibungkus di 16 tali. Barang bukti lain di antaranya satu unit handphone, timbangan, gunting, uang Rp2,4 juta dan 100 dolar Singapura.

Kata Deni, R mengakui barang tersebut dibawa dari Thailand ke Kota Batam lalu ke Tanjungpinang. Barang-barang yang terbungkus rapi dalam kotak itu akan dikirim kepada IJ, warga binaan di Lapas Kelas II A Tanjungpinang.

"Saya menduga ini merupakan jaringan karena tersangka membawa (barang tersebut) dari Thailand ke Batam lalu ke Tanjungpinang. Alamat yang tertulis di box tersebut akan dikirim ke Lapas Kijang (Tanjungpinang) dengan nama penerima inisial IJ merupakan warga binaan di Lapas tersebut," ungkap Deni.

Selain itu, R juga mengaku baru keluar dari penjara empat bulan lalu dengan kasus narkoba. Kata Deni, tersangka akan diserahkan kepada Polres Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari awal saya sudah memberikan informasi kepada Kapolda Kepri dalam penangkapan tersebut. Karena kita juga memonitoring bila ada anggota TNI khususnya TNI AD yang terlibat, agar dapat ditindak tegas," tegasnya.

"Penangkapan ini untuk mencari keterangan dari tersangka apakah ada anggota TNI yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yakni yang terlibat dengan pengedaran jaringan narkoba dan tidak langsung yakni hanya sebatas pembeli atau pemakai," kata Deni.

Sementara itu, usai penyerahan R ke Polres Tanjungpinang pukul 17.30 WIB, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan mengembangkan kasus ini dan mencari informasi dari saksi-saksi.


"Saat ini yang kita terima masih satu tersangka dan masih diduga. Lebih dahulu kita akan tes labor untuk barang bukti yang dibawa tersangka. Mohon kesabaran dari rekan-rekan wartawan agar jaringan ini terungkap," kata Patar. [gus]