Minggu, 07 Juli 2013 | 19:51 WIB
Metrotvnews.com, Batam: Panglima
TNI Laksamana Agus Suhartono mengunjungi Pulau Nipah untuk meresmikan
penggunaan barak prajurit dan kapal patroli Nipah dengan nomor lambung
KAL-II-4-57, Sabtu (6/7).
Dalam kunjungan
tersebut, Panglima TNI didampingi oleh sejumlah petinggi di Kepri seperti
Gubernur Muhammad Sani, Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudradjat, Pangdam I
Bukit Barisan, Mayjen Burhanuddin Siagian, dan Panglima Armabar Laksamana Muda
Arif Rudianto.
Untuk pengoperasian
KAL-II-4-57 Nipah, secara simbolis Agus menyerahkan miniatur kapal tersebut
kepada Komandan Lanal Batam, Kolonel (L) Deni Hendrata.
Dari laporan yang
disampaikan Ahiar, perwakilan PT Wijaya Perdana selaku kontraktor yang membuat
barak prajurit, pembangunan fisik dimulai sejak awal Januari 2013.
"Pembuatan
memakan waktu kurang lebih selama 5,5 bulan. Barak terdiri dari dua lantai
berkapasitas 60 tempat tidur dan dilengkapi kamar mandi serta penerangan
listrik yang bersumber dari genset," kata dia.
Menurut Ahiar dalam
pembangunan barak memiliki kesulitan pasalnya cuaca yang tidak menentu menjadi
hambatan. "Kapal material kami juga pernah kandas dan juga pernah
berlindung di balik pulau karena cuaca buruk. Kesulitan air tawar sudah pasti
dialami, tapi itulah tantangan buat kami," katanya.
Adapun KAL Nipah
yang dibuat di galangan Palindo Marine, Tanjunguncang. Lambung bermaterialkan
baja dan kapal ini memiliki tangki air tawar berkapasitas 50 ton dan kecepatan
24 knot.
Kapal itu, lanjut
Panglima TNI, memiliki dua fungsi, yakni sebagai kapal patroli dan sebagai alat
pengangkut logistik terutama untuk pemenuhan sarana air bersih yang selama ini
banyak dikeluhkan masyarakat setempat. "Sekarang kapal untuk mengangkut
air sudah ada mudah-mudahan masyarakat setempat tidak ada lagi yang kesulitan
soal air," katanya.
Panglima TNI
mengatakan untuk memperkuat pertahanan di Pulau Nipah akan ditempatkan sebanyak
satu peleton atau 90 orang yang terdiri dari 30 orang prajurit TNI-AD dan 60
orang prajurit Marinir TNI-AL. (Hendrik
Kremer)
Editor: Henri Salomo Siagian